Berita Kampus

HMJ SOS Persoalkan Hukuman yang Runcing di D, Elastis di Bendahara FISIP

Ketua HMJ SOS menganggap kasusnhukuman D dengan konsumsi basi tumpul ke atas namun tajam ke bawah. ( Sumber ilustrasi: Koran kaltim)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA – “Ini ibarat tongkat dua sisi, tumpul ke atas tajam ke bawah.” Demikian ungkapan yang menurut Ketua HMJ SOS Yuliani Saputri, pantas menjelaskan peristiwa yang kini dihadapi pihaknya. Belum lepas masalah konsumsi basi, mereka harus pasrah di hadapkan dengan kasus status Facebook kawannya, D yang terancam bui.

Hal tersebut akhirnya membersitkan tanya sekaligus jengah di benak Putri. Menurutnya, birokrat FISIP benar-benar gagal menegakkan keadilan. Kasus D akan dijatuhi sanksi yang menurut Kaprodi Sosiatri layak berupa skorsing satu semester. Bandingkan dengan bendahara FISIP yang menyiapkan konsumsi basi untuk acara pengaderan HMJ SOS pada 5-6 November lalu, kini yang bersangkutan sudah bisa bernapas lega. Di mata Putri, situasi ini sungguh tidak adil.

“Kenapa ketika yang bermasalah itu mahasiswa, gampang sekali hukuman itu dijatuhkan tanpa diberi teguran atau peringatan dulu.  Sedangkan, ketika orang atas yang bermasalah hanya sekadar ditegur terus dimaafkan,” tegas Putri.

Seperti diketahui, Muchtar Zuhryanto, bendahara FISIP itu telah mendapat teguran dan larangan keras dari dekan untuk tidak lagi melakukan hal serupa. Meski begitu, tak ada sanksi berarti untuk Muchtar.

Lebih lanjut mahasiswi angkatan 2014 itu pun menyebut tidak sebanding kasus konsumsi basi dengan kasus status Facebook D di tilik dari sisi kerugiannya. Namun naas, sanksi yang diberikan pun ikut-ikutan tidak sebanding.

“Konsumsi basi itu fatal, bahkan banyak yang jadi korban. Nah, kasus D bisa kita lihat sendiri, kerugiannya seperti apa,” imbuhnya.

Tak ingin kasus ini meluap lalu terlupakan, Putri bersama HMJ SOS berencana untuk menghadap dekan dan meminta keadilan. Dia juga menyayangkan tak pernah sekalipun bendahara menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf kepada HMJ SOS secara kelembagaan, melainkan hanya perseorangan.

“Bendahara minta maaf ke dekan, kasusnya selesai tanpa sanksi. Pun tidak pernah datang ke kami untuk minta maaf. Bahkan dia tidak pernah bilang kalau konsumsi itu dari ibunya. Janji untuk mempermudah urusan keuangan kami juga tidak terlaksana. Dalam waktu dekat, kami  kemungkinan akan menghadap dekan untuk minta keadilan,” pungkasnya. (aml/wal)



Kolom Komentar

Share this article