Berita Kampus

Demi Menjadi Kompeten, Kini Farmasi dan Farmasi Klinis Terintegrasi

FF Unmul integrasikan Farmasi Klinis demi standar apoteker yang lebih luas

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Arsip Sketsa

SKETSA – Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1005/DT/2015 tanggal 11 Juni 2015, FF Unmul secara resmi membuka studi minat Farmasi Klinis dalam Program Studi (Prodi) Sarjana Farmasi. Hal tersebut bertujuan untuk membedakan fokus pembelajaran antara Farmasi Klinis dan S1 Farmasi. 

Farmasi Klinis lebih memfokuskan pada pelayanan kesehatan dan peran apoteker dalam tim medis, sementara Farmasi mempelajari seluruh aspek yang berkaitan dengan obat. Namun, seiring berjalannya waktu, keputusan ini ditinjau kembali untuk mempertimbangkan apakah pemisahan studi sudah benar-benar efektif bagi mahasiswa. 

Dengan memprioritaskan kebutuhan demi menghasilkan mahasiswa yang lebih kompeten, telah diputuskan bahwa studi Farmasi dan Farmasi Klinis resmi dileburkan.

Terdapat faktor dalam penggabungan dua Prodi ini, salah satunya peraturan dari Undang-Undang No.17 Tahun 2023, S1 Farmasi dan Farmasi Klinis harus digabung. Dengan adanya kebijakan pemerintah ini, diharapkan lulusan mahasiswa Farmasi tidak hanya unggul di satu studi saja, tetapi dapat memiliki kompetensi yang seimbang dalam menguasai keduanya.

Menjadi apoteker tidak hanya dituntut untuk bisa berperan di satu bidang saja. Jika hanya berfokus pada Farmasi Klinis sebagai farmasi pelayanan saja, hal tersebut dianggap akan kurang komprehensif sebagai seorang apoteker. 

Maka dari itu, kini studi Farmasi terintegrasi satu sama lain agar mahasiswa dapat memiliki pemahaman yang menyeluruh tentang kefarmasian. 

Pernyataan itu dikonfirmasi langsung oleh Dekan Farmasi, Hadi Kuncoro. Dirinya menyebutkan hal tersebut sudah melalui pertimbangan pihaknya.

"Hal yang menjadi pertimbangan adalah kita mau meningkatkan kualitas pendidikan Farmasi secara umum itu baik karena ujungnya mahasiswa lulusan Farmasi S1 itu adalah menjadi seorang apoteker,” ungkapnya saat diwawancarai, Kamis (6/3).

Pernyataan tersebut diperkuat juga dengan ujian standar Objective Structured Clinical Examination (OSCE). Ujian ini menilai keterampilan mahasiswa dalam menjadi apoteker di segala bidang. 

Hal ini menjadi tantangan besar bagi mahasiswa untuk membuktikan bahwa dirinya telah menguasai semua aspek dari Farmasi.

Sebelum adanya kebijakan pemerintah, studi Farmasi Klinis masih bersifat peminatan. Di mana, mahasiswa tidak memiliki kewajiban dalam menguasai semua aspek dari Farmasi. 

Sampai pada diterapkannya ujian standar atau yang dinamakan Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI), kini standar kompetensi apoteker yang berlaku hanya ada satu, tanpa adanya pembagian di antara apoteker klinis maupun umum. Demi memantaskan seluruh mahasiswa agar dapat memenuhi standar kompetensi, Prodi S1 Farmasi Klinis akhirnya dilebur ke dalam Prodi S1 Farmasi, sehingga, seluruh mahasiswa harus menguasai pelayanan dan Industri Farmasi secara bersamaan agar dapat kompeten dalam dunia kerja. 

Pada akhirnya, studi pelayanan klinis akan beralih ke program Magister Farmasi Klinis (S2). Hal ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang ingin memperdalam ilmu di bidang pelayanan Farmasi. Dengan adanya program ini, lulusan mahasiswa yang ingin fokus pada aspek pelayanan dapat memiliki akademik yang jelas, tanpa harus keluar dari jejak pendidikan farmasi terintegrasi. 

Di sisi lain, mahasiswa yang memiliki tujuan bagi mereka ingin fokus sejak awal merasakan perubahan ini cukup berdampak. 

“Sebenarnya kalau dipisah itu lebih bagus, karena dari awal peminatannya udah beda. Kalau mau ke industri, bisa langsung pilih Farmasi Umum, dan kalau mau ke pelayanan, bisa ke Farmasi Klinis. Tapi karena sekarang digabung, jalurnya jadi sama,” ujar Mahasiswa Prodi Farmasi Klinis Fathiyyah Nadine Syafira saat diwawancarai, Kamis (13/3).

Dengan kebijakan baru, Unmul dapat lebih banyak mencetak lulusan Farmasi yang lebih kompeten, baik di industri maupun pelayanan, sehingga dapat berkembang di dunia kerja. (nes/aya/man/myy)



Kolom Komentar

Share this article