Berita Kampus

Civitas Academica Terhadap Pro dan Kontra Larangan Mudik Lebaran 2021

Larangan Mudik 2021.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Tribun Kaltim

SKETSA – Ini merupakan kali kedua Indonesia menghadapi bulan suci ramadan dan perayaan Idulfitri di tengah pandemi. Menyikapi momentum tersebut, pemerintah menetapkan kebijakan yakni melarang masyarakat mudik pada lebaran tahun ini.

Dilansir dari detik.com, Presiden Joko Widodo melaksanakan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri pada Selasa (23/3). Berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), rapat tersebut menghasilkan kebijakan bahwa mudik Lebaran 2021 ditiadakan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Termasuk di antaranya ASN, TNI, dan Polri, serta karyawan BUMN.

Aturan tersebut ditetapkan berdasarkan pertimbangan beberapa hal, seperti mengurangi angka penularan virus Covid-19 terhadap masyarakat dan tenaga kesehatan. Keputusan turut didasarkan pada pengalaman sebelumnya. Di mana pada beberapa libur panjang, angka positif Covid-19 kian meningkat.

Kebijakan ini pun tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Dijelaskan bahwa cuti bersama yang semula terdapat 7 hari, dipangkas menjadi 2 hari. Kegiatan mudik dilarang pada 6-17 Mei 2021 dan pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar pada tanggal tersebut, kecuali dalam keadaan perlu dan mendesak.

Bersama dengan SKB yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, Ketua Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unmul, Ratno Adrianto, menyambut baik larangan mudik lebaran yang telah menjadi tradisi masyakarat Indonesia tersebut.

Diwawancarai Sketsa melalui WhatsApp, pada Jumat (2/4) lalu, melalui evaluasi yang dilaksanakan pasca arus kedatangan masyarakat yang bepergian ke luar daerah oleh pemerintah, terdapat lonjakan kasus Covid-19. Kendati masih berupa imbauan, Ratno berharap pemerintah segera merampungkan wacana tersebut menjadi Peraturan Pemerintah (PP) yang selanjutnya diteruskan menjadi Peraturan Daerah (Perda) guna disosialisasikan kepada masyarakat.

“Semoga kebijakan tersebut dapat membawa dampak positif bagi kita semua,” singkat Ratno.

Lebih lanjut, ia juga berharap agar pemerintah dapat menutup akses transportasi keluar wilayah pada tanggal yang telah ditetapkan. Ini agar masyarakat tidak dapat mencari celah.

Respons juga berdatangan dari mahasiswa yang sedang menempuh studi di luar daerah asalnya. Salah satunya Umar, yang memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp. Bagi mahasiswa Prodi Pendidikan Olahraga 2018 ini, keputusan pemerintah dalam menangani laju virus telah tepat. Namun, baginya pelarangan bukanlah solusi yang efektif.

“Kita bisa beradaptasi dengan normal, misal dengan mudik, terapkan protokol kesehatan. Wajib melakukan tes rapid antigen atau semacamnya, jadi perketat aturan selama mudik,” paparnya pada Selasa (6/4).

Umar sendiri berencana merayakan hari raya Idulfitri bersama keluarga di Kutai Barat. Ia menambahkan, pandemi yang tidak dapat diprediksi waktu usainya akan menuntut masyarakat menyesuaikan segala aktivitas dengan aturan kesehatan yang disiplin.

Berasal dari daerah yang sama, Fatur Rahman Subianto, mahasiswa Pendidikan Biologi 2018, mengatakan jika dirinya berkeinginan merayakan hari raya bersama keluarga tercinta. Baginya, kebijakan yang diumumkan telah melalui serangkaian pertimbangan yang matang.

“Bukan melarang mudik sepenuhnya, masyarakat bisa siasati dengan mudik dari jauh-jauh hari sebelum tanggal yang ditetapkan oleh pemerintah,” terang Fatur, Selasa (6/4).

Kedua mahasiswa tersebut berharap, peraturan larangan tersebut dapat menekan angka pertumbuhan Covid-19. Kendati demikian, individu harus disiplin dengan mengimplementasikan protokol kesehatan kala bepergian. (syl/ffs/krz/rst).



Kolom Komentar

Share this article