Alami Keterlambatan, Pemira BEM KM Unmul 2024 Akan Kembali Dilangsungkan secara Daring
Pemira Unmul 2024 dilaksanakan lebih lambat dari tahun lalu
- 22 Jul 2024
- Komentar
- 377 Kali
Sumber Gambar: Akun Instagram @pemira.unmul
SKETSA - Panitia Komisi Penyelenggara Pemilihan Umum Raya (KPPR) BEM KM Unmul lakukan sosialisasi Pemira pada Rabu (17/7) lalu. Sosialisasi tersebut menjadi tanda berlangsungnya pesta demokrasi di Unmul. Sayangnya, perhelatan Pemira 2024 dilaksanakan lebih lambat dari tahun sebelumnya.
Tahun lalu, Pemira dilangsungkan pada periode Mei hingga Juni. Sementara tahun ini, Pemira dilangsungkan pada periode Juli hingga Agustus yang bertepatan dengan masa libur semester dan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke-50.
Menimbang hal tersebut, pemungutan suara pada Pemira Unmul 2024 kembali dilangsungkan secara daring. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPPR, Anugrah Ramadhani.
“Melihat kondisi mahasiswa sedang libur dan KKN, jadi kami maksimalkan di e-votes supaya bisa memilih dari tempat masing-masing,” terangnya kepada Sketsa, Jumat (19/7) lalu.
Anugrah melanjutkan, skema pemungutan suara masih sama seperti tahun lalu, yaitu menggunakan e-vote dari Tim Informasi dan Teknologi Pemira (ITP).
“Nanti akan ada sosialisasi lanjutan dengan tim ITP,” lanjutnya.
Sosialisasi Undang-Undang Pemira dilakukan secara hybrid melalui zoom meeting dan pertemuan luring. Anugrah menyebut, akan mengundang perwakilan lembaga-lembaga di Unmul untuk mengikuti sosialisasi baik secara luring maupun daring.
“Harapannya agar perwakilan lembaga yang meneruskan informasi mengenai Pemira ke mahasiswa lainnya,” jelas Anugrah.
Hingga Senin (22/7), Pemira seharusnya sudah sampai pada linimasa verifikasi berkas. Namun, sebab belum adanya calon yang mengambil berkas, masa pengambilan berkas diperpanjang hingga Senin 22 Juli, dilanjutkan pengembalian berkas pada Selasa 23 Juli besok.
Perihal pelaksanaan Pemira pada periode Juli hingga Agustus, Anugrah mengaku disebabkan keterlambatan perpanjangan surat keputusan (SK) Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) KM Unmul sehingga KPPR pun terlambat dilantik.
“SK dari DPM baru diperpanjang, sementara KPPR harus dilantik oleh DPM yang sah untuk menghindari sengkarut,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPM KM Unmul belum memberikan komentar. (ner/ria/ali)