Aksi Menolak Kriminalisasi Saut dan Melawan Manipulasi Sejarah
Aksi mahasiswa FIB menolak kriminalisasi Saut
SKETSA - Di bawah langit Samarinda yang setengah murung, Selasa sore (20/9) diadakan orasi dan pembacaan puisi karya Saut Situmorang. Puluhan mahasiswa hadir meramaikan aksi solidaritas tersebut.
Apa yang terjadi dengan sastrawan Saut sebenarnya menunjukkan keadaan hukum yang renta. Saut dituduh atas pencemaran nama baik oleh Fatin Hamama karena melancarkan kata “bajingan” di Facebook. Dengan itu, Saut dijerat menggunakan UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Adapun, Fatin sendiri tidak lain adalah tangan kanan dari Denny JA, aktor utama di balik bermasalahnya buku 33 Tokoh Sastra Berpengaruh di Indonesia.
“Ini tragedi bagi dunia sastra. Di mana sejarah juga di manipulasi. Kita terlibat dalam dunia sastra dan kita penghuninya. Ini adalah aksi solidaritas kami untuk Saut,” kata Irwan Syamsir, anggota dari Himpunan Mahasiswa Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya.
Selama ini Saut dikenal sebagai kritikus sastra yang vokal. Apa yang dilihatnya sebagai masalah ia tidak sudi tinggal diam. Dalam buku 33 Tokoh Sastra Berpengaruh di Indonesia, nama Denny JA muncul secara tiba-tiba di antara banyak nama besar seperti Chairil Anwar, Pramoedya Ananta Toer, dan WS Rendra. Keganjalan ini membuat Saut berang dan menolak keberadaan buku tersebut. Belakangan pun diketahui, karya-karya Denny JA adalah hasil membayar karya penyair lain.
“Di sini kita membela Saut dan berusaha mencari kebenaran bahwa karya sastra itu sangat berarti. Tidak sekali-kali boleh di manipulasi,” ucap Irwan.
Mengangkat judul “Menolak Kriminalisasi Sastrawan Saut Situmorang dari Pembodohan Sejarah Sastra Indonesia” aksi itu berjalan khidmat. Tak cukup puisi dan orasi saja, sejak pagi buku-buku sastra turut dijajakan kepada mahasiswa. (wal)