Berita Kampus

Akbar Bersikeras, Miswar Ragukan Gugatan Cacat Berkas

Kedua pihak masing-masing miliki argumen yang kuat. (Sumber foto: dok.Sketsa)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Kursi-kursi tempat berdebat tak jadi diduduki, spanduk debat tampak lesu, dan tamu-tamu mulai pulang satu per satu. Debat Kandidat dinyatakan batal. Acara Debat Kandidat Pemira 2018 memang terbilang berbeda dengan tahun sebelumnya dan cukup mencuri perhatian mahasiswa Unmul. ( Baca:  https://sketsaunmul.co/berita-kampus/debat-pemira-sepi-panelis-kecewa-calon-tak-kuasai-masalah/baca )

Usai keputusan perundingan disampaikan Ketua KPPR Wisnu Rian Dani, Sketsa menemui dua timses paslon.

Andi Muhammad Akbar, timses paslon 1 bersikeras pihaknya tidak akan mengikuti debat kandidat apa pun konsekuensinya. Sebagaimana yang juga telah dijelaskan Akbar sebelumnya, debat kandidat tidak sah apabila masih ada syarat-syarat yang belum dibangun atau ada paslon yang tersandung masalah berkas pencalonan.

"Kami menggugat KPPR dan Miftah. KPPR harusnya mengecek berkas yang masuk. Ini ada cacat tapi diloloskan. Acara debat ini acaranya KPPR dan kami tidak bersepakat!" tegasnya.

Tak sampai di situ, Akbar menyebut pihaknya siap menerima sanksi pengurangan 500 suara karena penolakan mereka.

Perihal sanksi, mahasiswa Pembangunan Sosial itu sudah menghitung akan adanya kemungkinan aklamasi hingga langkah yang akan ditempuh apabila gugatannya ditolak.

"Tadi Panwas bilang, gugatan kami akan dipelajari. Kalau diterima, maka akan dilakukan pengguguran calon. Dan ketika Miftah gugur, Aldo juga gugur. Kemungkinan akan aklamasi," ucapnya.

"Apabila gugatan kami tidak diterima, maka kami akan melakukan langkah selanjutnya," imbuhnya lagi.

Sementara itu, Muhamad Miswar Nasir, timses paslon 2 kecewa debat kandidat tak jadi digelar. Ia berharap, peristiwa yang terjadi Sabtu (18/11) tidak mengurangi semangat mahasiswa Unmul berpartisipasi di hari pemilihan nanti.

"Kami sangat menyayangkan sikap mereka seperti itu, tapi kami enggak bisa memaksakan, mungkin menurut mereka begitu lebih baik," ungkapnya.

Kendati menerima putusan perundingan, Miswar masih meragukan gugatan yang dilayangkan rivalnya itu. Ia menyebut, pihaknya juga punya bahan untuk balik menyerang, membantah gugatan yang diajukan. Menurutnya, tidak mungkin Rizaldo-Miftah berani maju padahal sadar ada yang tidak beres.

"Kami akan terima ketika bukti-bukti mereka sangat kuat. Tapi dari sudut pandang kami, gugatan mereka masih belum terlalu kuat. Kalau begitu, kami berharap gugatan itu ditolak Panwas. Kami juga punya landasan untuk membantah gugatan mereka itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Miswar menyebut dalam mediasi ia meminta Panwas bekerja independen tanpa terpapar intervensi dari pihak mana pun. "Panwas harus betul-betul melihat, harus menganalisis dan mengkaji dalam tanpa intervensi."

Setelah debat kandidat batal, baik paslon 1 maupun paslon 2 menggelar agenda lanjutan. Paslon 1 melakukan konferensi pers di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, sedang paslon 2 bedah gagasan di Gedung Bundar Fahutan. (aml/wal)



Kolom Komentar

Share this article