Berita Kampus

11 Syarat untuk Mereka yang Ingin Meramaikan Persaingan Pemira

Sumber gambar: www.portalislami.com

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Dalam waktu dekat, pesta demokrasi Unmul akan digelar. Dalam TAP No. 3 DPM KM Unmul menyebutkan beberapa syarat pencalonan. Terdapat 11 butir isi syarat tersebut.

Dikonfirmasi melalui Wakil Ketua I DPM KM Unmul, Nur Ahlina Hanifa menyebutkan 11 syarat pencalonan. Pertama, anggota calon adalah keluarga mahasiswa Unmul yang sekurang-kurangnya sudah menempuh studi semester 4. Poin kedua, mahasiswa tersebut telah mendapat dukungan dari mahasiswa Unmul. Itu dibuktikan dengan memiliki fotokopi KTM mahasiswa berjumlah 500 lembar.

Kemudian syarat ketiga, bakal calon telah mengaku beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Diikuti poin keempat, mahasiswa itu tidak terganggu jiwa dan ingatannya. Lanjut di poin kelima lebih detail tertulis bahwa anggota calon tidak memiliki masalah mengenai hukum baik di dalam maupun di luar kampus.

“Mahasiswa tidak sedang terlibat kasus kriminal atau pidana dan tidak sedang bermasalah dalam kegiatan (organisasi) kemahasiswaan baik ditingkat program studi, jurusan, dan fakultas,” terang perempuan yang akrab disapa Hani itu.

Lebih jelas di poin keenam, dinyatakan bahwa mahasiswa yang menyalonkan diri tidak sedang menjadi pengurus DPM KM, BEM KM, UKM, lembaga kemahasiswaan tingkat fakultas, jurusan, program studi, dan atau anggota partai politik. Namun, apabila hal itu yang terjadi maka pasangan calon diminta untuk mengundurkan diri (DPM KM, BEM KM) atau cuti (UKM, lembaga kemahasiswaan) dari kepengurusan organisasi yang bersangkutan.

Kemudian yang ketujuh, bakal calon harus memiliki integritas moral yang berkualitas. Yang dipermantap dengan kematangan di poin delapan, yakni mahasiswa memiliki  kapasistas kepemimpinan, pemikiran cerdas, dan berwawasan luas. “Yang kesembilan mampu mengakomodasi seluruh komponen mahasiswa Unmul yang majemuk,” tambahnya.

Selanjutnya butir kesepuluh, mahasiswa yang hendak menjadi calon mau bersedia untuk dipilih dan mematuhi segala ketentuan dalam Pemira BEM KM Unmul secara tertulis. Butir kesebelas sekaligus yang terakhir, mahasiswa itu minimal memiliki indeks prestasi kumulatif minimal 2,75.

Itulah 11 syarat yang diperlukan untuk menjadi presiden dan wakil presiden BEM KM selanjutnya. Senada dengan persyaratan tersebut, Hani memiliki kriterianya sendiri untuk panji pemimpin selanjutnya.

"Kriteria presiden BEM KM Unmul seharusnya memiliki sikap-sikap pemimpin, seperti mengamalkan Pancasila, amanah, visioner, peka terhadap permasalahan sosial, mengayomi anggota organisasinya maupun wilayah yang dipimpinnya," ucapnya sekaligus menutup perbincangan. (bru/e2)



Kolom Komentar

Share this article