Reportase

DO Ratusan Mahasiswa, Dekan FISIP: Mayoritas Tidak Aktif

Muhammad Noor, Dekan FISIP mencoba untuk konsisten dengan aturan terkait kebijakan DO. (Foto: Mahameru Primantoro)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA-Seiring bergulirnya waktu, status mahasiswa akan tertanggalkan. Tugas akhir menanti untuk diselesaikan. Bagi yang memprioritaskan, tentu tak ingin berujung kepahitan. Tenggat-tenggat waktu bagi mahasiswa yang terancam drop-out (DO) akan jadi kekhawatiran, jika tersandang bukan gelar yang diingingkan.

Salah satu fakultas yang dikenal tak ragu-ragu men-DO mahasiswanya adalah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Muhammad Noor, Dekan FISIP melakukan DO berpedoman aturan yang diterapkan Unmul, serta evaluasi di fakultas yang dilakukan setiap melewati dua semester. Dua tahun terakhir misalnya, FISIP mencoba konsisten dengan aturan.

"Kami lakukan evaluasi, identifikasi semua data mahasiswa. Ada mahasiswa angkatan 2013, 2014 ternyata tidak aktif, mereka ada yang kuliah hanya diawal-awal semester, ada juga yang baru menempuh 20 SKS dan tidak ada kemajuan studinya. Yang kami DO mayoritas adalah mahasiswa yang tidak aktif," jelasnya kepada Sketsa, (27/3).

Men-DO mahasiswa tentu dilakukan pihaknya, dengan perhitungan yang matang apabila mahasiwa tidak memungkinkan melanjutkan studi.

"Misalkan ada mahasiswa dari angkatan 2013 baru mencapai 25 SKS, dan akhir dari masa studinya sendiri di tahun 2018. Apakah itu cukup ditempuh dalam  waktu  2 tahun menyelesaikan kekurangan sks ditambah dengan  skripsi?" terangnya.

Jika demikian, pihaknya tak langsung menyatakan DO. Mahasiswa terlebih dahulu dipanggil dan diajak berdiskusi, selanjutnya dijelaskan mekanisme studi yang ada.

"Kami sarankan sebaiknya pindah, kami akan beri surat, khusus mereka yang masa studi belum habis dari segi waktu pun itu tidak mungkin,” tegasnya.

Ada juga kriteria lainnya, seperti mahasiswa yang tidak membayar UKT selama 3 semester bahkan lebih. Noor menambahkan akibat dari mahasiswa yang belum membayar, fakultas mesti berutang ke pihak rektorat.

 

DO, Tinggal Tunggu SK Lahir

Pada periode 2015-2016 setelah mengindentiffikasi dan SK turun FISIP men-DO 335 mahasiswa yang dianggap tidak aktif. Dan pada periode 2016-2017 ini ada sekitar 700 mahasiswa yang masuk daftar drop-out

"Namun, yang masih dapat dibina akan kami bina, dan didapat 370an mahasiswa yang bakal di drop-out, tinggal tunggu SK saja," ujar Noor.

Keputusan men-DO mahasiswa sedemikian banyaknya, tentu sulit bagi Noor, tetapi, itulah konsekuensinya. Dengan upaya DO tersebut, tentu sedikit mengurangi tanggungan fakultas. Adapun mahasiswa pernah menemuinya, memohon untuk diberikan kesempatan.

"Bahkan, ada orang tua yang memohon hingga menangis. Namun, itu sudah menjadi kebijakan bersama. Hingga saya di laporkan ke rektorat, itu pun hanya terjadi tahun 2016," akunya.

Lain hal, jika penyebab DO adalah karena ulahnya sendiri. Noor pun melihat masih ada mahasiswa yang tak serius menanggapi hal ini. Tak sedikit yang malah menganggap bahwa hal tersebut akan selesai begitu saja, tanpa ada kesigapan dari mahasiswa terancam DO.

Masuk di tahap skripsi, semester akhir rasa-rasanya akan memacu mahasiswa memperoleh gelarnya. Namun Noor melihat, mereka lalai akan kuliah dan disibukkan dengan dunia kerja. Noor, pernah mencoba menginterogasi baik mahasiswa dan dosen yang bersangkutan, akhirnya didapat mahasiswa merasa takut atau segan, kemudian memilih untuk tak berkomunikasi.

Semenjak menjabat, kasus DO yang ia tangani masih seputar persoalan akademik, adapun kasus skorsing pernah juga terjadi. Jangan terlena dengan julukan mahasiswa abadi, Noor berpesan agar mahasiswa merancang masa studinya tak lebih dari 7 tahun. Bila ada yang telah masuk masa studi di tahun ke 6, segera hubungi ketua prodi untuk berkonsultasi. (mpr/jdj)



Kolom Komentar

Share this article