Press Release

Isran Noor: The King Of Comedy

Isran Noor, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) ini seringkali memberikan pernyataan yang membuat publik tertawa

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar : Instagram BEM FISIP Unmul

Sebagai pejabat publik, setiap tindakan, sikap, dan pernyataannya menjadi representasi rakyatnya. Terlebih sebagai orang nomor satu di suatu daerah. Sebagai pejabat publik juga seharusnya memperlihatkan dan mempertimbangkan setiap ucapan dan tindakannya.

Isran Noor, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) ini seringkali memberikan pernyataan yang membuat publik tertawa. Karakter seperti ini akan memberikan citra yang tidak baik. Sehingga, Isran Noor bisa dinobatkan sebagai The King Of Comedy dengan berbagai statementnya yang kerap kali dilontarkan di media. Berikut diantaranya.

1. Kematian 30 anak di lubang bekas tambang pada tahun 2018

Ditanya soal upaya dirinya sebagai Gubernur dalam bagaimana mengatasi peristiwa itu tidak terulang lagi dan menelan korban jiwa berikutnya, Isran justru punya jawaban yang unik.

"Korban jiwa itu di mana-mana terjadi. Ya, namanya nasibnya dia meninggalnya di kolam tambang. Kan gitu! Gitu aja, prihatin," tutur isran kepada media.

“Heran juga aku. Jangan-jangan ada hantunya. Kok, banyak korban anak-anak,” sambungnya.

Beragam kritik akhirnya muncul. Ia tak sewajarnya melontarkan pernyataan tersebut secara senonoh. Sebagai gubernur ia seharusnya mengeluarkan pernyataan yang sesuai dengan substansinya sebagai pemimpin. Misalnya seperti ini:

“Saya sebagai Gubernur Kalimantan Timur akan segera menindaklanjuti perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab oleh dampak aktivitas pertambangan yang telah merenggut nyawa anak-anak yang mati di lubang tambang tersebut. Berdasarkan Pasal 71 UU 39/1999 tentang HAM, pemerintah memang sesungguhnya berkewajiban melakukan kontrol atas korporasi, terutama apabila korporasi terindikasi melanggar hak-hak dasar warga negara.”

2. Terkait virus Covid-19

Gubernur Kaltim lagi-lagi mengeluarkan tanggapan yang kurang relevan mengenai isu virus Covid-19. Dalam pernyataannya di hadapan pers, ia pernah mengeluarkan ucapan yang menggelitik publik.

“Umrah dari Indonesia tidak dibatasi karena Indonesia itu izin masuknya Panjang. Birokrasinya tinggi, jadi virus malas ngurus izinnya terlalu lama, makanya ke negara lain. Kalau disini (Indonesia) enggak mau dia (virus korona) masuk,” ucap Isran Noor.

Sebagai tokoh publik, sudah selayaknya ia berpendapat dengan korelasi data yang terhadap kondisi pandemi saat ini. Misalnya, “Pandemi Covid-19 merupakan ancaman terhadap seluruh sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, politik dan lain-lain. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah pusat dan khususnya pada pemerintah provinsi Kaltim untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya virus Covid-19 secara terstruktur, sistematis dan masif. Sehingga Ketika virus corona masuk ke Indonesia dan khususnya di Kalimantan Timur, kita sudah menyediakan payung sebagai amunisi.”

3. Aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kalimantan Timur

Isran Noor pernah mengeluarkan jawaban yang membuat publik tertawa atas tuturannya saat ditanya media tentang isi UU Cipta Kerja.

“Saya tidak sekolah, saya tidak paham isinya,” celetuk Isran Noor dalam menyikapi aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Samarinda.

Bukannya mengeluarkan statement yang mengundang gelak tawa, Isran seharusnya menjawabnya dengan kalimat seperti ini.

“Sejak awal proses pembentukan, UU ini tidak mengedepankan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, salah satunya asas keterbukaan, yang justru tidak melibatkan partisipasi masyarakat. Saya menyambut baik protes dan kritik mahasiswa Kalimantan Timur terhadap persoalan UU kontroversial ini. Terlebih, dalam UU ini akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan yang ada di daerah kami, karena dalam Omnibus Law izin lingkungan dihilangkan.”

4. Kebakaran hutan dan lahan yang marak terjadi

Kasus serupa mengenai ucapan-ucapan Gubernur Kaltim yang dianggap seperti lelucon bagi masyarakat kerap kali terjadi secara tidak sengaja. Seperti statement Isran Noor yang satu ini.

“Cuma api asmara yang tidak bisa dipadamkan,” sahut Gubernur Kaltim saat menanggapi kasus kebakaran hutan di Kalimantan.

Ia seharusnya menanggapi kasus tersebut dengan serius, misalnya dengan membuat pernyataan terhadap penanggulangan kebakaran hutan. Sebagai contoh di bawah ini.

“Secara garis besar, kebakaran hutan dapat terjadi akibat faktor alami dan faktor ulah manusia. Hutan memiliki peran sentral sebagai penghasil oksigen bagi umat manusia, gangguan kesehatan akibat polusi udara dari kebakaran hutan sangat rentan terjadi. Mitigasi yang seharusnya kita lakukan apabila kebakaran hutan tersebut disebabkan oleh ulah manusia adalah dengan meminta pertanggungjawaban industri yang terus bertindak bebas tanpa hukuman, serta memastikan agar kesehatan masyarakat lebih didahulukan daripada keuntungan perusahaan.”

5. Respon Isran Noor terkait persoalan jalan rusak dan perusahaan yang nakal

“Nda marah, artinya itu bergembira. Karena jalanan kita kaya lautan pasifik (bergelombang),” tuturnya.

“Perusahaan enggak nakal cuma ‘mucil’ aja. Artinya itulah karena kemajuan kan. Belum ada izin aja udah ditambang,” elak Isran.

Bukannya berdalih dengan menyangkut pautkan ‘lautan pasifik’ Isran seharusnya membuat pernyataan yang tegas seperti, “Perputaran ekonomi yang baik dari desa ke kota dan antar kabupaten dipengaruhi oleh akses menuju daerah tersebut. Tentu jalan yang bagus untuk dilintasi mempengaruhi cepatnya perputaran ekonomi, ini harus jadi perhatian kita bersama, menjadi prioritas untuk pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota dalam hal menjamin kenyamanan dan kesejahteraan rakyat Kalimantan timur, serta terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat.”

Ataupun mengeluarkan pendapat seperti ini, “Terkait perusahaan yang nakal, tentu kami punya aturan dan kebijakan yang tegas terkait perusahaan yang menambang secara illegal. Ini bukan persoalan untung tapi ini persoalan kelestarian lingkungan untuk anak cucu kita, maka sebagai pemangku kebijakan perlu tegas untuk memperhatikan kesejahteraan hajat hidup orang banyak, bukan kepentingan kelompok tertentu.”

Ditulis oleh BEM FISIP Unmul.




Kolom Komentar

Share this article