Opini

Tantangan bagi Ekosistem Perfilman Indonesia di Masa Depan

Ilustrasi ruang sinema.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber gambar: ritcs.be

SKETSA – Hari Film Nasional yang diperingati 30 Maret tiap tahunnya merupakan perayaan lahirnya industri perfilman Indonesia. Tepat 69 tahun yang lalu, Darah dan Doa (1950) yang disutradarai oleh Usmar Ismail ditayangkan perdana. Kriya yang diproduksi Perusahaan Film Nasional Indonesia (Perfini) tersebut dijadikan sebagai tonggak berdirinya perfilman yang mempunyai ciri khas Indonesia. Meski film tersebut bukanlah yang pertama ada di Indonesia.

Jika kita menilik lebih jauh lagi, film pertama yang diproduksi di Indonesia adalah Loetoeng Kasaroeng yang diproduksi pada tahun 1926. Film yang disutradarai L. Heuveldorp pada masa pemerintahan Hindia Belanda tersebut merupakan adaptasi dari folklor Sunda. Sejak saat itu juga, perfilman Indonesia tak lepas dari pasang surut. Terlebih lagi, masalah yang menghantui perfilman Indonesia tidak jauh-jauh dari penonton, ketersediaan film, kalah saing dengan film-film produksi mancanegara, serta minimnya alternatif dalam menikmati film bagi penonton.

Lihat saja pada gerai-gerai bioskop di seluruh Indonesia. Walaupun dalam beberapa tahun terakhir film-film Indonesia menunjukkan geliatnya dan mampu menarik jutaan penonton, namun tidak semuanya bernasib untung. Berdasarkan data penonton 2019 yang dilansir oleh filmindonesia.or.id, baru empat film saja dari 15 film Indonesia teratas yang mampu meraih lebih dari sejuta penonton. Yang paling banyak adalah Dilan 1991 dengan perolehan sebanyak 5.250.661 penonton.

Sekilas memang terlihat fantastis bagi yang awam, namun jumlah penonton dari tahun ke tahun juga berfluktuasi. Misalkan pada tahun 2016, Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! part 1 (yang juga menjadi film Indonesia yang paling banyak ditonton untuk saat ini) ditonton oleh 6.858.616 orang menjadi film paling laris pada tahun tersebut. Namun, Pengabdi Setan yang meraih posisi tersebut pada 2017 hanya mampu menarik sebanyak 4.206.103 penonton. Pada tahun 2018, Dilan 1990 meraih 6.315.664 penonton.

Lebih lanjut dalam data yang dikumpulkan filmindonesia.or.id, jumlah persebaran bioskop di seluruh Indonesia adalah sebanyak 263 dengan 1412 layar (terhitung sejak Desember 2017). Bioskop tersebut tersebar di 58 kota dan 21 kabupaten. Akan tetapi, 70 persen dari bioskop yang ada berpusat di Pulau Jawa, terutama di kota-kota besar. Tentu saja ini memengaruhi akses film bagi masyarakat, sehingga jumlah penonton film-film Indonesia yang dijabarkan secara permukaan sebelumnya, terlihat timpang jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada di Indonesia. Padahal pemerintah seharusnya merealisasikan apa yang dituangkan dalam Undang-undang No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman sebagai wujud dari terjaminnya tumbuh kembang dan mutu perfilman Indonesia.

Apalagi daya tariknya bagi penonton masih kalah jika dibandingkan dengan film-film asing. Ini terbukti dengan jam tayang film-film luar yang lebih sering muncul dibandingkan keluaran lokal. Sebabnya bukan karena kualitas film Indonesia melulu, tetapi hal ini juga dipengaruhi oleh minat serta segmentasi pasar penonton. Fenomena ini menimbulkan adanya semacam persepsi bahwa selera penonton Indonesia tidak mungkin diubah ataupun dibentuk.

Seharusnya sineas perfilman juga mampu menciptakan peluang dan memberikan kesempatan bagi penonton Indonesia untuk mengembangkan baik selera maupun pengetahuannya di bidang perfilman. Genre film yang mendominasi perfilman Indonesia selama ini adalah komedi, romansa percintaan, horor, dan religi. Sedangkan untuk film aksi laga hanya hitungan jari, walaupun The Raid yang tayang perdana pada 2012 menunjukkan potensi genre tersebut yang cukup menjanjikan.

Melihat tren tersebut, kita tahu bahwa perlu adanya usaha untuk menumbuhkan budaya menonton agar industri perfilman Indonesia tetap lestari tanpa sepenuhnya bergantung pada bioskop konvensional. Salah satunya adalah dengan dengan menawarkan ruang alternatif menonton, seperti festival film dan komunitas-komunitas film. Walaupun skalanya jelas lebih kecil, akan tetapi ruang alternatif jelas sangat membantu bagi sineas yang ingin menayangkan karyanya namun belum memiliki “nama” dan tidak punya kesempatan tayang di bioskop komersial. Contoh nyata dari ruang alternatif di Indonesia adalah Kinosaurus, salah satu bioskop alternatif yang berlokasi di Jakarta.

Kita pun pada akhirnya sampai pada satu pertanyaan: mampukah industri perfilman negara ini mempertahankan eksistensinya dalam lima tahun ke depan dengan tren yang sekarang berlangsung? Jawabannya bisa iya, bisa juga tidak. “Iya” karena sineas Indonesia tidak kenal dengan kata jera. Terlepas dari kualitas film yang dibuat, banyak sineas yang tetap menghasilkan karya walaupun produksi mereka yang sebelumnya terkadang bukan menghasilkan laba, tetapi rugi. Akan tetapi, jawabannya akan menjadi “tidak” apabila pemerintah, sineas, dan penonton abai terhadap permasalahan yang ada tanpa memberikan kesempatan untuk ruang alternatif.

Perfilman Indonesia penting untuk dilestarikan karena film yang dihasilkan bukan hanya merupakan manifesto kultural yang didasari kondisi masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pertukaran gagasan serta nilai-nilai yang kondusif. 

Ditulis oleh Putera Tiya Ilahi, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya 2015



Kolom Komentar

Share this article