Hidup Mahasiswa!
Korupsi adalah musuh dalam pembangunan yang mencekik kehidupan rakyat. Korupsi juga menjadi penyakit para penguasa yang masih menjabat sampai hari ini. Kaltim merupakan provinsi terkaya di Pulau Kalimantan.
Dengan kayanya Sumber Daya Alam (SDA) di Kaltim, tidak berbanding lurus dengan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim. Memang, sumber APBD Kaltim bersumber mayoritas dari dana perimbangan dari pusat ke daerah. APBD Kaltim yang sudah diketok palu oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dan ditandangani oleh Gubernur Kaltim sebesar Rp8,541 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp293,39 miliar atau 3,32 persen dari APBD 2017 setelah perubahan sebesar Rp8,834 triliun.
Dana itu terbagi di seluruh bidang. Namun, ada yang mengganjal dari APBD Kaltim 2018. Pos dana hibah dan pos dana belanja pegawai lebih dari 2 triliunan secara total jika dikalkulasikan kedua pos ini. Ini lebih besar dari kebutuhan masyarakat yaitu pendidikan, kesehatan dan lingkungan. Ada apa dengan postur APBD Kaltim kita?
Dalam momen Hari Anti Korupsi tanggal 9 Desember 2017 semangat pengawalan dan perlawanan terhadap korupsi harus terus dilakukan. Kita percaya, bahwa APBD Kaltim untuk kebutuhan masyarakat. Jangan sampai ada penyelewengan yang mengakibatkan korupsi dana APBD Kaltim.
Dengan dasar di atas, BEM FEB Unmul menyampaikan 3 tuntutan:
1. Pemprov Kaltim harus menggunakan APBD Kaltim tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
2. Pemprov Kaltim harus menutup ruang penyelewengan dana APBD untuk dikorupsi oleh pejabat.
3. Memberantas dan menindak tegas pelaku korupsi di Kaltim yang merugikan masyarakat.
Narasi-narasi perjuangan takkan habis jika masih ada detak nafas beserta langkah kaki yang terus ingin melakukan perbaikan demi Kaltim tercinta.
Teruslah melawan korupsi di daerah Kaltim. Karena masyarakat sudah murka dengan tingkah laku penguasa.
Ditulis oleh Freijae Rakasiwi Gubernur BEM FEB 2018