Wamen Isi Kuliah Umum Penguatan Kapasitas HAM di Unmul, Mahasiswa Lakukan Aksi Protes

Wamen Isi Kuliah Umum Penguatan Kapasitas HAM di Unmul, Mahasiswa Lakukan Aksi Protes

Sumber Gambar: Miftahul Khoiriyah

SKETSA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Penguatan Kapasitas HAM di Unmul, Selasa (23/6) lalu, menghadirkan Wakil Menteri (Wamen) HAM, Mugiyanto. Namun, kegiatan ini diwarnai aksi protes dan aksi simbolik dari mahasiswa.

Mahasiswa melangsungkan interupsi dalam bentuk aksi protes dan membentangkan poster juga foto-foto Aktivis 1998 yang hingga saat ini masih berstatus hilang ketika Mugiyanto menaiki panggung untuk memberikan kuliah umum. Mahasiswa juga lakukan aksi simbolik mengangkat tangan yang telah diwarnai merah.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Unmul, Hiththan Hersya Putra menyebut aksi tersebut merupakan sikap mahasiswa terhadap kehadiran Mugiyanto yang dianggap pengkhianat reformasi.

"Wamenham ini 'kan pengkhianat reformasi, terhadap foto teman-teman (Aktivis 98) yang dibawa hari ini, tapi berani menguliahi kami terkait HAM," kata Hiththan, Selasa (23/6) lalu. 

Hiththan juga menyebut soal revisi Undang-Undang (UU) HAM, ribuan lubang tambang di Kaltim dan 53 nyawa korban lubang tambang. Ia menilai, persoalan HAM menjadi persoalan yang sangat krusial.

"Hari ini persoalan HAM menjadi persoalan yang krusial, fundamental, dan vital," lanjutnya.

Hiththan mempertanyakan Menteri HAM, Natalius Pigai yang sempat mengatakan tidak perlu belajar HAM untuk menjadi menteri, tetapi Kementerian memberi kuliah umum terhadap HAM.

"Harapannya kami bisa memberikan sinyal, menjadi perhatian dan ada titik balik, tidak hanya kuliah tamu seremonial," tuturnya.

Menanggapi aksi protes tersebut, Mugiyanto menyebut bahwa aspirasi terkait korban pertambangan dan aktivis 98 adalah kasus-kasus yang sedang diperjuangkan.

"Jadi tidak ada yang tidak diupayakan untuk diselesaikan," ujarnya, Selasa (23/6).

Mugiyanto menegaskan bahwa yang diaspirasikan adalah kasus-kasus yang ia perjuangkan sejak 1998.

"Saya bersama Pak Natalius Pigai sedang menyelesaikan kasus tersebut, termasuk poster-poster yang tadi disampaikan," lanjutnya. (ner/aya)