Wacana Pemberlakuan SPI di FKIP, Sunardi: Masih Dirundingkan

Wacana Pemberlakuan SPI di FKIP, Sunardi: Masih Dirundingkan

Sumber Gambar: Nindi/Sketsa

SKETSA- Baru-baru ini, beredar kabar bahwa FKIP akan memberlakukan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) kepada mahasiswa baru yang diterima melalui jalur seleksi mandiri. Kabar tersebut turut diperkuat dengan SK Rektor nomor 1234/UN17/HK.02.03/2022.

Sketsa mencoba mengonfirmasi kabar tersebut kepada Sunardi selaku Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FKIP pada Kamis (30/6) lalu. Ditemui di gedung Dekanat FKIP, Sunardi menerangkan bahwa wacana terkait pemberlakuan SPI tersebut sebenarnya sudah ada sejak 2019 silam. Namun, saat ini staf FKIP bersama dengan BEM FKIP serta himpunan mahasiswa (Hima) masih mendiskusikan apakah wacana tersebut dapat direalisasikan di tahun ini.

“Karena di tahun 2020 terjadi wabah pandemi, wacana tersebut belum bisa direalisasikan karena mahasiswa merasa belum saatnya untuk diberlakukan. SK (pemberlakuan SPI) sudah keluar di tahun ini, namun belum diputuskan apakah tahun ini akan diberlakukan atau tidak,” terangnya.


Sunardi menyebut tujuan dari pemberlakuan SPI tidak lain adalah untuk kepentingan FKIP itu sendiri. Jika wacana tersebut berhasil direalisasikan, nantinya dana SPI itu hendak dialokasikan untuk pembangunan gedung dan perbaikan sarana prasarana yang ada di FKIP. 

Sunardi mengaku bahwa saat ini FKIP sedang kekurangan dana untuk melakukan pembangunan gedung dan infrastruktur. Meskipun mahasiswa FKIP kerap menuntut agar segera melakukan perbaikan fasilitas penunjang kuliah, hal tersebut baginya tak bisa semudah itu untuk bisa direalisasikan. Apalagi jika hanya mengandalkan uang kuliah tunggal (UKT) saja. Polemik tersebut juga mengakibatkan mandeknya proyek pembangunan gedung di FKIP. 


Ia turut mencatat jumlah dana yang dibutuhkan adalah sebanyak 29 miliar. Meskipun FKIP telah mendapat dana hibah dari Pemprov sebesar 16 miliar, dana tersebut nyatanya masih belum mencukupi angka pembangunan yang direncanakan.

“Gedung dan sarana bisa dibangun dengan dana sebanyak 16 miliar, namun tidak akan berfungsi secara maksimal. Inilah tujuan mengapa diberlakukan SPI.”

Kepada Sketsa, Sunardi turut menjawab kerisauan mahasiswa FKIP terhadap kabar burung yang sedang beredar. Ia menegaskan bahwa wacana pemberlakuan SPI tersebut akan dibebankan kepada mahasiswa baru jalur mandiri saja. 

“Tetapi, mahasiswa lama FKIP bisa membantu dengan cara lain, yaitu dengan menyetujui pemberlakuan SPI ini. Namun, jika ada opsi-opsi lain, silakan (diajukan), asalkan tidak menolak tanpa alasan yang jelas,” lanjut Sunardi.

Ketika ditanya menyoal apakah biaya SPI tersebut dapat ditanggung menggunakan KIP-K, mengingat kemampuan ekonomi calon mahasiswa baru berbeda-beda, Wakil Dekan FKIP itu belum memiliki jawabannya.

“Untuk hal itu, bisa ditanyakan ke yang lebih ahli saja,” tutupnya.

Sketsa berkesempatan mewawancarai Een Cania Pramesti pada Senin (4/7), yang merupakan calon mahasiswa baru FKIP Unmul yang mendaftar tes jalur mandiri. Ia berencana untuk mendaftar di jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Pendidikan Bahasa Indonesia dan Sastra Indonesia (PBSI).

Ia mengaku telah mengetahui soal adanya pemberlakuan SPI untuk mahasiswa baru FKIP jalur mandiri melalui website SMMPTN Unmul.

Calon mahasiswa baru asal SMA Negeri 8 Balikpapan ini menilai pemberlakuan SPI tersebut seyogianya dapat dipertimbangkan kembali agar tidak memberatkan calon mahasiswa.

Meskipun demikian, ia menyebut jika nantinya diterima melalui jalur mandiri dan harus membayar SPI, ia akan tetap melanjutkan studinya.

“Ya, karena sudah menjadi tanggung jawab sebagai calon mahasiswa,” ujar Een.

Awak Sketsa mencoba menghubungi BEM FKIP untuk meminta tanggapan mengenai pemberlakuan SPI tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, mereka belum dapat memberi keterangan. (cal/tha/dre/sar/nkh/khn)