Tarif Biaya Pendaftaran UTBK-SMMPTN dan Profesi Apoteker Unmul 2025 Mengalami Lonjakan

Tarif Biaya Pendaftaran UTBK-SMMPTN dan Profesi Apoteker Unmul 2025 Mengalami Lonjakan

Sumber Gambar: Website SMMPTN Unmul

SKETSA - Biaya pendaftaran Calon Mahasiswa Baru (Camaba) jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer-Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SMMPTN) Unmul 2025 mengalami kenaikan. Hal ini menghadirkan sejumlah pertanyaan di benak mahasiswa terkait alasan perubahan dan peningkatan biaya pendaftaran tersebut. 

Berdasarkan Pedoman Operasional Baku (POB) UTBK-SMMPTN Unmul 2024, Camaba hanya dibebankan biaya pendaftaran sebesar 175 ribu rupiah. Kemudian, terdapat biaya tambahan yang perlu dibayar bagi sejumlah program studi (Prodi), di antaranya Prodi Kedokteran, Kedokteran Gigi, Psikologi, Pendidikan Jasmani, dan Etnomusikologi. Biaya tambahan tersebut diwajibkan bagi Camaba yang dinyatakan lulus ujian tahap pertama dan harus mengikuti ujian tahap berikutnya. 

Namun, biaya pendaftaran UTBK-SMMPTN yang dibebankan kepada Camaba 2025 mengalami kenaikan hingga empat kali lipat, yaitu sebesar 575 ribu rupiah. Sedangkan Prodi Pendidikan Dokter dan Kedokteran Gigi harus membayar sebesar 850 ribu rupiah untuk dapat mengikuti ujian tahap pertama. 

Kenaikan tarif tersebut bahkan belum menyertakan biaya mengikuti ujian tahap berikutnya bagi sejumlah Prodi seperti Kedokteran, Kedokteran Gigi, dan Psikologi. Mereka diharuskan kembali membayar sebesar 500 ribu rupiah untuk mengikuti ujian psikotes. 

Tidak hanya biaya pendaftaran UTBK-SMMPTN Unmul yang mengalami peningkatan, biaya pendaftaran Camaba Prodi Profesi Apoteker Farmasi Unmul pun turut mengalami lonjakan yang begitu fantastis. 

Tarif biaya pendaftaran yang semula tertera sebesar 175 ribu rupiah, tiba-tiba mengalami kenaikan hingga sepuluh kali lipat, yaitu sebesar 1.150.000 rupiah. Perubahan tarif ini diinformasikan melalui SK Rektor No. 03/UN17/HK.02.03/2025 tentang Tarif Layanan Akademik Universitas Mulawarman. 

Salah satu alumni Farmasi Unmul yang juga merupakan Camaba Profesi Apoteker, Toni (Bukan nama sebenarnya) menyampaikan kekecewaannya terhadap lonjakan biaya pendaftaran tersebut. 

“Di selebaran web, uang pendaftaran 175 ribu rupiah. Kami sudah bayar. Setelah itu, di tanggal 2 Juni ada kenaikan katanya jadi 1.150.000 rupiah,” ucapnya saat ditanyai Sketsa, Sabtu (14/6). 

“Itu bukan uang sedikit. Kita tahu juga ‘kan perekonomian saat ini lagi nggak baik-baik aja. Banyak orangtua yang kerjanya nggak sebaik pekerjaan orangtua yang lain. Jadi sangat memberatkan bagi kami,” lanjutnya. 

Toni menyebut, ia dan teman-temannya telah berusaha menanyakan alasan dan meminta solusi di grup Camaba Apoteker 2025 yang mereka masuki. Mereka juga mengusulkan agar terdapat pengembalian uang apabila Camaba dinyatakan tidak lolos pada tes tertulis dan wawancara. Akan tetapi, kompensasi atau pun pengembalian uang tersebut tidak ada.

“Itu ‘kan bukan uang sedikit ya, Kak. Terus tidak ada jaminan kalau misalnya kami tidak diterima, tidak dikembalikan lagi uangnya.”  

“Kalau memang ada beberapa calon mahasiswa yang nggak keterima, ya minimal 50% lah dikembalikan (uangnya) kalau nggak bisa semuanya. Karena Rp1.150.000 bukan uang yang sedikit,” tukasnya. 

Menteri Pendidikan Badan Eksekutif Mahasiswa Unmul Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unmul, Dionaldy Akhmad Ghani menyatakan kenaikan biaya pendaftaran tersebut tidak rasional. 

“Kurang rasional karena lonjakan yang tidak masuk akal tanpa ada transparansi,” tulisnya kepada Sketsa melalui pesan Whatsapp, Sabtu (14/6).

Ia juga menyampaikan pihak BEM KM telah meminta penjelasan dan konfirmasi langsung kepada pihak rektorat terkait hal tersebut. Melalui upaya tersebut, pihak rektorat menyampaikan bahwa kenaikan ini telah diupayakan sejak beberapa tahun terakhir sebab tidak ada perubahan tarif biaya pendaftaran mandiri sejak 2017 silam.

Pihak rektorat, jelas Dionaldy, telah menyesuaikan perubahan tersebut dengan kebijakan Kementerian Keuangan (kemenkeu), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (kemendikti Saintek). 

“Mengenai kenaikan biaya profesi apoteker, pihak rektorat menyatakan bahwa kenaikan angka demikian merupakan permintaan dari birokrasi fakultas Farmasi,” tambahnya. 

Dari pernyataan pihak rektorat tersebut, Dionaldy mengutarakan bahwa BEM KM mendorong kampus segera melakukan transparansi dan rincian perhitungan biaya yang menyebabkan tarif pendaftaran meningkat. 

“Apabila mereka tidak mampu memperlihatkan hal tersebut, kami dari BEM KM beranggapan biaya pendaftaran mandiri dan profesi Apoteker sekarang ini tidak masuk akal dan harus dikembalikan seperti semula,” pungkasnya. 

Hingga berita ini terbit, Sketsa masih terus berupaya menemui dan mengkonfirmasi permasalahan tersebut ke pihak Rektorat. (zwg/ali/ner)