SOP Wisuda 2026 dan Surat Edaran Terbit, Rektorat Perbolehkan Penggunaan Toga Desain Lama
Sumber Gambar: Arsip Sketsa
SKETSA - Rektorat mengeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Wisuda 2026 beserta Surat Edaran Penggunaan Toga yang ditandatangani oleh Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik, Lambang Subagiyo pada Senin (6/3) lalu. Melalui SOP dan surat edaran tersebut, kebijakan memperbolehkan penggunaan toga desain lama bagi yang sudah memiliki masih diperbolehkan, juga membuka opsi sewa dan pinjam yang sebelumnya tidak ada.
Diwartakan sebelumnya, Badan Pengelola Usaha (BPU) Unmul melalui Surat Pemberitahuan Penggunaan Toga yang dikeluarkan pada Senin (2/3) lalu mewajibkan penggunaan toga desain baru bagi seluruh mahasiswa yang akan mengikuti Wisuda Gelombang I 2026. Hal ini dinilai mendadak oleh mahasiswa karena surat dikeluarkan sebulan sebelum pelaksanaan wisuda.
Kepala BPU, Husni Thamrin dalam wawancara bersama Sketsa pada Rabu (4/3) lalu menyebut bahwa surat pemberitahuan tersebut tidak mendadak karena dikeluarkan sebelum SOP Wisuda dari Rektorat keluar serta hanya ada opsi “Beli” toga untuk Wisuda Gelombang I 2026. Mahasiswa pun turut mempertanyakan SOP Wisuda yang tidak kunjung keluar.
Menanggapi hal tersebut, Lambang menilai bahwa tidak masalah mengeluarkan SOP di tengah pendaftaran karena pelaksanaan wisuda masih lebih dari satu bulan lagi semenjak SOP tersebut dikeluarkan dan tidak ada perubahan signifikan terkait SOP Wisuda dari tahun ke tahun.
“Yang menjadi persoalan adalah jika SOP belum ada mendekati waktu wisuda, misalnya kurang dari satu minggu sebelum pelaksanaan,” kata Lambang kepada Sketsa melalui telepon WhatsApp, Kamis (13/3) lalu.
Lebih lanjut, Lambang mengimbau penggunaan toga baru tersebut. Namun, apabila sudah terlanjur membeli toga lama dan tidak bisa ditukar atau dikembalikan, maka diperbolehkan menggunakan toga lama tersebut.
“Melihat kondisi mahasiswa yang mungkin sudah membeli toga lama, pihak universitas tetap memberikan kelonggaran untuk menggunakan toga model lama pada wisuda kali ini,” ujarnya.
Namun untuk ke depannya, Lambang mengimbau agar semua mahasiswa yang akan mengikuti wisuda gelombang berikutnya menggunakan toga baru.
“Periode wisuda berikutnya diharapkan semua mahasiswa sudah menggunakan toga model baru agar seragam dan penyediaannya lebih jelas,” lanjutnya.
Ia juga menyebut perubahan model atau desain toga yang diusulkan oleh BPU merupakan bagian dari pembaruan dan inovasi. Sementara itu, mekanisme “Lapor Toga” yang menjadi syarat registrasi wisuda bertujuan untuk mendata mahasiswa yang sudah memiliki toga dan yang belum.
“Jadi, pada dasarnya lapor toga hanya untuk keperluan administrasi dan pendataan.”
Lambang juga menilai kebijakan tersebut tidak mendadak dan sudah direncanakan sebelumnya. Namun, Lambang menyebut bahwa kritik terhadap kebijakan baru adalah hal yang wajar.
“Sebelumnya pun sempat muncul kritik terkait toga yang dianggap kurang disosialisasikan, perubahan kebijakan sering memunculkan berbagai tanggapan dari mahasiswa,” pungkasnya. (ner/tsr/mou)