Sumber gambar: Khusairi
SKETSA - Pukul 10.30 Wita, ribuan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Melawan, Aliansi Garuda Mulawarman, Aliansi Kaltim Bersatu beserta organisasi lainnya menyambangi Gedung DPRD Kaltim. Mereka menyerukan suara untuk melawan pembungkaman demokrasi, dan mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Reformasi dikorupsi yang dalam hal ini rencana revisi UU KPK dinilai melemahkan peran KPK dan turut menjadi isu besar yang dibawa.
Menyambut kedatangan mereka, jajaran aparat kepolisian berbaris berjaga di luar halaman gedung. Lagu Darah Juang mengiringi langkah massa aksi dari titik kumpul di Islamic Center. Bendera organisasi dikibarkan, sumpah solidaritas disuarakan. Tiga poin utama tuntutan dibawa massa aksi. Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo secepatnya mengeluarkan Perpu terkait UU KPK. Kedua, tolak segala revisi UU yang melemahkan demokrasi. Ketiga, menolak sistem kembali pada rezim orde baru.
Saat ini, massa aksi masih berorasi dan mendesak pagar gedung dibuka agar massa aksi bisa masuk ke dalam gedung. Saling dorong antar massa aksi dan aparat kepolisian sempat terjadi. Kepolisian juga meminta massa aksi menunjuk perwakilan untuk masuk ke dalam gedung dan diminta untuk tidak terprovokasi dan jangan memprovokasi.
"Kami dari aliansi Kaltim bersatu ingin DPRD Kaltim menolak. DPRD adalah wakil kami, wakil rakyat. Sewajib-wajibnya jangan menolak aspirasi dari wakil rakyat sendiri," ujar Sayid Hasim Humas Kaltim Bersatu saat ditemui Sketsa.
Ia mengatakan estimasi peserta sekitar 3000 massa aksi dari Kaltim dan diperkirakan akan terus bertambah. (adl/kus/pil/erp/len)