SKETSA - Proses terus berjalan, kendati kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pihak Magister Manajemen S2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) tak lagi ramai diberitakan oleh media arus utama. Seperti telah diketahui, pada 21 Desember 2016 pihak Kelompok Kerja (Pokja) 30 telah mengirimkan surat kepada pihak program studi MM dan FEB untuk meminta kejelasan terkait LPJ short course.
Namun sejauh ini, respons yang diterima belum memuaskan. Pihak MM membalas surat kiriman Pokja 30 dengan isi yang sama seperti balasan yang diterima melalui surel. Bahwa short course merupakan agenda rutin MM yang bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada dan biaya kegiatan ditanggung secara mandiri oleh mahasiswa.
(Baca: http://sketsaunmul.co/berita-kampus/berantas-pungli-s2-feb-perlu-ketegasan/baca)
“Kalau dari pihak MM akan seperti itu terus jawabannya, makanya kami juga mengirimkan surat ke FEB,” ungkap Sulaiman melalui pesan Whatsapp.
Jika MM mengirim balasan surat, lain halnya dengan FEB yang sepertinya enggan untuk menanggapi lebih lanjut. Meskipun surat dari Pokja 30 itu telah lama sampai ke pihak FEB. Ditemui Sketsa Jum’at (3/1), Dekan FEB, Syarifah Hudayah kembali menyampaikan bahwa kasus ini dianggapnya telah selesai dan tidak ingin dibahas lebih jauh.
“Dulu sudah pernah ada beberapa media yang datang dan meminta keterangan, ya kami jelaskan. Sekarang sepertinya tidak perlu lagi dibahas,” katanya.
Syarifah menekankan bahwa kasus yang telah diproses sejak setahun lalu itu tak perlu lagi diungkit kembali di media. “Kasus ini sudah kami anggap selesai,” tegasnya.
Sayangnya, tidak demikian bagi Pokja 30. Menurut Sulaiman, kasus ini belum selesai dan belum akan final. Melihat waktu masuknya surat sejak Desember lalu dan juga belum mendapatkan tanggapan, Sulaiman kembali mengirimkan surat dengan perihal yang sama pada 8 Januari kemarin.
“Kali ini jika tidak ada tanggapan kembali, maka kami akan sengketakan ke pihak komisi informasi pusat (KIP),” tegasnya. (adl/els/wal)