Penjelasan Pihak Rektorat di Balik Peningkatan Tarif Biaya Pendaftaran UTBK-SMMPTN

Penjelasan Pihak Rektorat di Balik Peningkatan Tarif Biaya Pendaftaran UTBK-SMMPTN

Arsip Sketsa


SKETSA - Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SMMPTN) menjadi alternatif lain bagi calon mahasiswa yang tidak lulus pada tahap Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun UTBK–Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Namun, biaya pendaftaran UTBK-SMMPTN yang naik hingga 4 kali lipat dari 175 ribu rupiah (Tarif pendaftaran tahun sebelumnya) sempat memicu atensi berbagai pihak. 

(Baca: Tarif Biaya Pendaftaran UTBK-SMMPTN dan Profesi Apoteker …)

Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Unmul, M. Rijal Ardiansyah menyatakan kenaikan tersebut tidak berpihak pada rakyat kecil dan kesanggupan finansial rata-rata masyarakat menengah ke bawah. 

Rijal juga turut menyayangkan kurangnya pergerakan pihak-pihak terkait sebagai perwakilan mahasiswa dalam bergerak dan mengawal isu ini dengan serius. 

Karena menurutnya, pihaknya sebisa mungkin mendorong kebijakan berkeadilan dan tidak dapat melakukan lebih. 

“Sangat disayangkan mereka tidak bergerak serta mengawal isu ini dengan serius,” ujarnya kepada SketsaSelasa (17/6) lalu.

Ia juga menyampaikan harapannya agar pihak Unmul dapat mengkaji serta mengevaluasi kembali kebijakan yang dikeluarkan. Sebab, menurutnya, akses pendidikan merupakan hak seluruh elemen masyarakat.

“Akses pendidikan tidak hanya untuk yang punya uang saja, tapi seluruh unsur masyarakat berhak mendapatkannya,” tegasnya. 

Tanggapan Pihak Rektorat

Menindaklanjuti hal tersebut, Sketsa berhasil menemui Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Unmul, Afra Tustini Ekawati untuk menanyakan alasan di balik peningkatan tarif pendaftaran tersebut. 

Kenaikan biaya pendaftaran tersebut, sebut Afra, didasari kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan oleh Unmul. Mulai dari peningkatan fasilitas hingga sarana-sarana untuk pendidikan lainnya. 

Selain itu, kebutuhan panitia, pengawas, hingga penunjang pada saat proses seleksi UTBK-SMMPTN dilaksanakan membutuhkan biaya yang besar. 

“Kebutuhan kami ketika seleksi dan sebagai proses apa segala macam itu membutuhkan cost yang besar,” ucap Afra saat ditemui secara langsung, Senin (23/6).

Belum lagi, lanjut Afra, kebutuhan di bidang eksak seperti laboratorium dan bahan-bahan praktikum juga semakin mahal di pasaran. Hal tersebut juga menjadi salah satu tuntutan dan kebutuhan.

Ia juga menyebut hal tersebut telah dianalisa dan diolah oleh tim layanan keuangan.

“Akhirnya itulah yang kita berlakukan. Karena, kebutuhan-kebutuhan di perguruan tinggi itu tidak sedikit.”

Afra turut mengakui peningkatan tersebut telah diupayakan sejak tahun-tahun sebelumnya. Namun, baru bisa diberlakukan dan diterbitkan Surat Keputusan (SK)-nya di tahun ini setelah melalui proses panjang. 

“Itu perlu proses waktu. Dari Kementerian ke Dikti, baru ke keuangan lagi. Jadi, perlu proses,” jelasnya. (ali/ner)