SKETSA – Surat penolakan penurunan UKT yang dibubuhi tanda tangan Dekan Farmasi di bawahnya dan beredar pada 12 Januari lalu ditanggapi Gubernur BEM Farmasi terpilih, Faqur Rahman.
Dalam pernyataannya, Faqur tak mau ambil pusing. Nasib mahasiswa yang mendapatkan penolakan itu baginya tanggung jawab dari kepengurusan BEM sebelumnya. Karena surat itu muncul sebelum ia resmi dilantik. Sebagai untuk diketahui, seluruh jajaran ketua organisasi mahasiswa di lingkungan Unmul baru saja dilantik pada Kamis, (9/2).
“Itu urusan tahun kemarin, ya, silakan ditanya ke gubernur sebelumnya. Saya tidak tahu teknisnya seperti apa. Tapi, saya pernah sedikit terlibat sewaktu kami mendata mahasiswa di posko maba tahun lalu,” ucap Faqur.
Ditemui Sketsa di Sekretariat BEM Farmasi, Faqur menyebut dia tak memiliki data terkait mahasiswa yang mengajukan penurunan UKT itu. Sepanjang yang ia tahu belum pernah ada seorang pun mahasiswa Farmasi yang berhasil diturunkan besaran UKT-nya. Alih-alih menyalahkan fakultas, Faqur justru ingin memperbaiki hubungan BEM dengan birokrat berdasarkan isi nota kesepahaman yang digarap bersama Jaringan Advokasi Mulawarman.
Capaian utama yang hendak diraih dari nota kesepahaman itu berupa transparansi anggaran fakultas. Nota itu, kata Faqur, menuliskan bahwa setiap dekanat wajib berlaku transparan kepada BEM terkait peruntukan dana fakultas, tak terkecuali UKT. Nota itu akan dibawa di hadapan pihak rektorat untuk ditandatangani kemudian dijadikan senjata masing-masing BEM fakultas ketika hendak melakukan aksinya, semisal audiensi dan advokasi.
Berlandasakan hal itulah BEM Farmasi tampak santai menghadapi fakta mahasiswanya yang mendapatkan penolakan dengan nada miris melalui sepucuk surat. Faqur bersama BEM Farmasi sudah punya cara sendiri menangani itu.
“Sebenarnya goal tahun ini bukan penurunan, tapi transparansi. Percuma kita koar-koar untuk minta diturunkan UKT tanpa kita tahu apa masalahnya, ke mana peruntukan dana UKT kita. Alangkah lebih baik kita melihat sama-sama anggaran itu untuk apa, menyatukan pandangan mahasiswa dengan birokrat. Ketika sudah ada transparansi, tidak akan sulit untuk kita terlibat dalam perancangan pendanaan fakultas. Ketika pendekatan dengan birokrat sudah seperti itu, saya yakin ketika kita mengajukan penurunan akan ada pertimbangan-pertimbangan khusus,” terang Faqur.
Mengingat hakikat UKT adalah sistem subsidi silang, bagi Faqur tugas BEM ialah juga membantu fakultas memberantas manipulasi yang dilakukan mahasiswa mampu tetapi mengaku sebaliknya.
“Kami juga dilema ketika kami memperjuangkan mahasiswa, tapi kami juga melihat kemampuan birokrat kami. Sebagai mahasiswa tentu harus bijak, tidak hantam rata. Tidak minta turun terus, tapi juga melihat kondisi fakultas," pungkasnya. (aml/wal)