SKETSA- Masa Penyambutan Mahasiswa Baru (MPMB) Fakultas Hukum Unmul yang berlangsung pada Kamis-Sabtu (1-3/9) lalu mengundang protes dari salah satu orang tua maba. Hal tersebut tak ditampik oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum, Mahendra Putra Kurnia. Namun, pihaknya membantah bahwa hal itu adalah bentuk protes.
“Kalau dibilang protes mungkin bukan protes ya. Lebih ke soal mengkomunikasikan apa sebenarnya kegiatan yang dilakukan di fakultas hukum terkait dengan proses penerimaan mahasiswa baru,” ujar Mahendra saat ditemui di ruangannya pada (6/9).
Lebih lanjut Mahendra menjelaskan, salah satu orang tua maba datang ke fakultas hukum pada Senin, (5/9) untuk mengklarifikasi apa saja kegiatan dalam MPMB. Sebagai institusi di bawah undang-undang keterbukaan informasi, pihaknya bersama Dekan Fakultas Hukum, Ivan Zairani Lisi telah menjelaskan apa saja kegiatan dalam MPMB sesuai fakta yang ada.
“Pada saat kegiatan ospek MPMB yang kita lakukan sebenarnya terbuka. Siapa saja boleh melihat karena kita enggak menutup kegiatan itu dilakukan di fakultas, orang tua juga bisa datang,” terang Mahendra.
Terkait isu yang mengatakan bahwa orang tua maba sampai melapor ke polisi, hal itu tidak dibenarkan Mahendra. “Tidak ada sampai laporan polisi apa segala macam. Semua sudah kami komunikasikan dengan keluarga yang bersangkutan. Datang dengan baik pulang dengan baik,” tegasnya.
Mahendra juga menegaskan bahwa masalah ini sudah diselesaikan dengan baik. Sebab, merupakan hak orang tua menanyakan kegiatan anaknya ketika berada di kampus. (krv/e2)