Merger Akper dengan Unmul, Fakultas Kedokteran: Mau Tidak Mau Kami Menerima

Merger Akper dengan Unmul, Fakultas Kedokteran: Mau Tidak Mau Kami Menerima

SKETSA – Berembus kabar akan bergabungnya Akademi Keperawatan (Akper) Pemprov Kaltim dengan Fakultas Kedokteran (FK) Unmul, namun hingga saat ini diturunkan belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai hal ini.

Dilansir dari Kaltim Post Jumat (15/12) lalu, bahwa pelimpahan tersebut belum terlaksana hingga Desember ini. Akper Pemprov Kaltim kembali terancam tidak bisa menerima mahasiswa baru tahun mendatang setelah sebelumnya juga mengalami hal yang sama, hal tersebut tentu membawa kerugian bagi Akper sendiri.

Pelimpahan yang harusnya selesai pada Desember tahun ini tak kunjung membuahkan hasil, sebab proses pengurusan sertifikat dan penyerahan aset tanah yang berbelit. Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjanjikan awal Desember ini akan terlaksana, namun memasuki penghujung tahun nampaknya masih mengambang.

Kasi Kemahasiswaan Akper, Iwan Samsugito bahkan harus berkonsultasi ke DPRD Kaltim guna mempercepat proses pelimpahan. Namun Ketua Komisi VI justru melihat bahwa Pemprov sendiri yang menggampangkan pelimpahan tersebut.

Kesiapan Unmul menerima Akper Pemprov menjadi prodi D-3 Keperawatan di bawah naungan FK telah disampaikan Masjaya Rektor Unmul sejak 10 Mei 2016 silam. Saat ini di FK terhitung memiliki 3 atau 4 prodi yang sedang berjalan. Yakni, Pendidikan dokter, Pendidikan Profesi Dokter (dokter muda/co-ass), Prodi Kedokteran Gigi, dan Profesi Pendidikan Dokter Spesialis Bedah Umum.

Menilik dari sisi mahasiswa FK, Muhammad Imaduddin Nur Ichsan mahasiswa angkatan 2015 menilai bahwa penggabungan Akper Pemprov menjadi bagian dari FK Unmul merupakan tindakan yang belum tepat.

“Ya. Sangat belum tepat. Dekanat kurang mendengar aspirasi mahasiswa mungkin? Apa nggak tambah banyak yang ngeluh nantinya,” beber Ichsan.

Tanggapan Ichsan bukannya tidak berdasar, pasalnya dari FK sendiri masih banyak sekali yang perlu dibenahi sehingga untuk pembentukan Prodi Keperawatan baru menurut Ichsan sebaiknya ditunda dahulu.

Ia pun masih merasa kurang paham dengan penggabungan ini, karena status akreditasi FK yang masih B hanya boleh menerima 150 mahasiswa. Di sisi lain, untuk menunjang tercapainya akreditasi A bukan hanya melibatkan akademik, namun juga harus melibatkan sisi kemahasiswaan. Sedangkan, dana untuk organisasi mahasiswa saja sulit untuk cair.

Meskipun penargetan akreditasi A akan dilaksanakan pada 2018 mendatang, namun tidak serta merta membentuk keperawatan sebagai prodi baru di FK. Sedangkan untuk prodi yang berjalan masih banyak kekurangannya, seperti PSKG (Kedokteran Gigi) yang baru saja diresmikan awal 2017 ini.

“Bukannya terlalu naif kalau join dengan Akper provinsi? Belum lagi dengan sistem pembelajaran PBL (Problem Based Learning) yang selalu saja dikeluhkan di tingkat Program Profesi Dokter atau yang kita kenal dokter muda,” tuturnya.

Menurutnya dari segi fasilitas FK masih memiliki banyak kekurangan. Seperti air bersih dan kursi. Meskipun sudah ada kursi baru, namun saat semua angkatan kuliah di saat yang bersamaan, mahasiswa harus mengangkut kursi dari satu tempat ke tempat lain. Sedangkan untuk air bersih masih terus diupayakan.

‘’Menurutku sih, sebagai mahasiswa, FK belum mampu. Terlihat memaksakan. Entah tujuannya apa,” pungkas mahasiswa Pendidikan Dokter tersebut. Terlepas dari itu semua Ichsan berharap hal ini telah menjadi bahan pertimbangan dekanat secara matang dan FK segera mendapat akreditasi A.

Namun suara lain justru datang dari mahasiswa Akper sendiri. Ketika diwawancara seputar tanggapan akan penggabungan ini, Aulya Karimah mengaku bahwa sah-sah saja jika terjadi penggabungan.

“Cukup mengejutkan memang, namun sebagai mahasiswa kita harus tetap mengikuti regulasi yang berlaku,” tutur mahasiswa Akper 2016 ini. Lebih lanjut ia mengemukakan bahwa dengan bergabungnya dua perguruan tinggi ini diharapkan akan menambah kualitas di bidang masing-masing.

Ketika penggabungan ini benar-benar terlaksana dalam waktu dekat, Aulya menuturkan bahwa akan terjadi proses adaptasi besar-besaran nantinya. “Tentu akan sangat berbeda nantinya. Saya dan teman-teman harus beradaptasi ulang, yang semula Akper menjadi Unmul,” imbuhnya.

Sementara itu, Ika Fikriah selaku Dekan FK ketika dimintai konfirmasi via telepon tak bisa berkomentar banyak karena itu menjadi urusan pihak Kemenristekdikti dan Rektor. “Kami dari FK hanya menerima, tentang pemindahan itu selanjutnya menjadi urusan rektor,” tutup Ika. (ann/sut/els)