Langkah-langkah Mengajukan Penerbitan Buku Melalui MUP

Langkah-langkah Mengajukan Penerbitan Buku Melalui MUP

SKETSA – Beroperasinya Mulawarman University Press (MUP) di bawah pengelolaan LP2M Unmul sejak 2012 lalu perlahan mempermudah civitas academica khususnya pihak-pihak yang berupaya menerbitkan karya tulisnya untuk dijadikan buku, termasuk mahasiswa.

Selama hampir enam tahun berdiri, MUP telah mencetak lebih dari 50 judul buku yang tercatat berdasarkan International Standard Book Number (ISBN). Bahkan khusus tahun 2017 lalu, MUP juga telah menerbitkan sekitar 34 judul buku.

Kepala Pusat Penguatan Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2K-PM) LP2M Esti Handayani Hardi menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan agar suatu karya tulis bisa diterbitkan menjadi buku di MUP.

Langkah awalnya, misal ada penulis yang ingin menerbitkan buku, maka bisa datang ke Ruang MUP di Gedung LP2M. Lalu mengajukan draf buku, diberikan SOP penulisan, kemudian penulis bersangkutan diberikan kebebasan untuk menentukan tipe buku apa yang ingin diterbitkan.

MUP tidak terpatok pada buku bergenre akademis saja, tapi bisa pula menerbitkan buku ajar, buku komersil, atau genre buku yang lainnya. Draf yang telah diajukan akan diproses oleh tim MUP untuk memulai proses editor, layout, hingga pembuatan desain cover. Jika semua proses tersebut telah selesai, maka MUP akan mengirim balik hasil editing itu ke penulis.

“Setuju nggak dengan tampilan seperti ini atau masih ada yang berubah? Kalau misalnya masih ada yang berubah, silakan diperbaiki lagi. Komunikasi dengan Andien,” ucapnya dengan menyebut nama sekretarisnya saat ditemui Sketsa Selasa (13/2) lalu.

Jika proses editing telah disepakati kedua belah pihak–MUP dan penulis, proses selanjutnya ialah tanda tangan kontrak. Setelah semua komponen buku aman, tinggal cetak, baru pihak MUP akan mengirim draf tersebut ke ISBN.

“Prosesnya hanya 24 jam karena ISBN sekarang nggak surat manual kayak dulu. Karena kita udah punya user dan password. Bisa online,” tambahnya.

Perihal besaran nominal yang harus ditanggung penulis jika ingin menerbitkan buku, maka semuanya telah diatur pihak MUP dalam SOP penerbitan. Bahkan jika penulis masih berstatus mahasiswa, maka akan mendapat privilege khusus.

“Kalau mahasiswa sih ada diskon,” bocornya.

Tetap  Berdiri Walau Tanpa Anggaran Pasti

“Pembiayaan Mulawarman Press itu tidak diperoleh dari (kas) univarsitas. Makanya dia (MUP) terpaksa harus membebankan biaya pribadi kepada orang yang mau mencetak,” tukas Wakil Rektor I Bidang Akademik Mustofa Agung Sardjono.

Begitulah gambaran tentang anggaran MUP yang tampak dilematis. Melihat kondisi tiadanya alokasi angaran yang disediakan, maka wajar tak banyak yang tahu tentang apa itu MUP, apalagi perkembangannya.

Meski publikasi MUP melalui surat edaran telah dilakukan, namun informasi tersebut masih belum tersebar secara menyeluruh. Akhirnya civitas academica masih amat awam mendengar nama penerbitan milik Unmul tersebut.

“Saat ini yang jelas Mulawarman Press itu masih hidup dari buku-buku yang masuk,” tambahnya. (dan/ysm/epl/els)