Langkah Advokasi Menagih Janji

Langkah Advokasi Menagih Janji

Sumber: jurnalsumatra.com

SKETSA - "Jika tidak selesai 1 April, demo saya lagi," ujar Masjaya awal Maret lalu. Ungkapan itu ia sampaikan dalam aksi mahasiswa di depan rektorat. Saat menyampaikan klarifikasinya seputar isu selisih dana Rp35 miliar yang saat itu tengah hangat diperbincangkan, juga terkait penyelesaian kasus plagiarisme.

(Baca: https://sketsaunmul.co/berita-kampus/klarifikasi-dan-janji-masjaya/baca)

Janjinya penyelesaian kasus ini akan diselesaikan dalam satu bulan dan dipublikasikan melalui website Unmul. Kini, bulan telah berganti April. Hingga kini belum ada tanda-tanda publikasi apapun di website Unmul. Hal ini tentunya mengundang tanya, sudah sejauh mana proses penyelesaian masalah ini.

Rabu (3/3) kemarin, digelar konsolidasi Jaringan Advokasi Mulawarman membahas beberapa aspek. Forum ini menjadi salah satu langkah untuk menagih perkembangan isu-isu yang diadvokasi. Di antaranya follow up pembahasan Islamic Development Bank (IsDB), selisih kas Rp35 miliar, dan plagiarisme dosen FISIP. Selain itu juga mengevaluasi kinerja rektor. Mush'ab Al-Ma'ruf Menteri Kebijakan Kampus mengatakan konsolidasi tersebut menghasilkan kesepakatan eskalasi.

"Dari kesepakatan membuat ruang diskusi yang terbuka untuk mahasiswa umum untuk momentum penagihan itu," jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Rencananya, ruang diskusi tersebut akan dilakukan pekan depan, di mana secara garis besar akan mengevaluasi kinerja rektor. (adl/wil)