Ketika Bahasa Daerah Hadir di Forum Resmi Jadi Polemik

Ketika Bahasa Daerah Hadir di Forum Resmi Jadi Polemik

Sumber Gambar: Dokumen Pribadi

SKETSA – Politikus PDIP, Arteria Dahlan, yang merupakan anggota Komisi III DPR RI ramai disoroti, akibat pernyataannya memprotes agar seorang kepala kejaksaan tinggi dicopot dari jabatannya lantaran menggunakan bahasa Sunda di forum resmi pada 19 Januari lalu.

Peristiwa ini menimbulkan banyak respons dari budayawan maupun masyarakat umum, lantaran Arteria dianggap tak memahami esensi toleransi. Lantas, apakah memang bahasa daerah dapat digunakan di forum resmi?

Sketsa menghubungi dosen Program Studi Sastra Indonesia FIB Unmul, Ian Wahyuni. Dosen lulusan Sastra Daerah dan Pendidikan Bahasa Daerah serta Linguistik ini pun mengungkap bahwa bahasa daerah boleh saja digunakan di forum resmi. 

“Pemakaian bahasa daerah sesuai amanah UUD itu sebagai pendukung fungsi Bahasa Indonesia dalam berbagai ranah, jika diperlukan dan sesuai dengan konteksnya,” terangnya melalui pesan WhatsApp pada Rabu (26/1).

Namun, Ian memberi catatan penggunaan bahasa daerah patut melihat latar belakang dari komunikan atau penerima pesan yang ada. Jika antar komunikator dan komunikan tak memiliki latar budaya yang sama, hendaknya penggunaan bahasa daerah ini diminimalisir.

Selain itu, Badan Bahasa memperbolehkan penggunaan bahasa daerah sebagai pendukung Bahasa Indonesia tanpa melewati batas fungsi dan peraturan yang ada. “Kebebasan yang diberikan untuk pemakaian bahasa daerah sebagai kekayaan Bangsa Indonesia juga, jangan sampai melewati batas norma-norma, mengingat Bangsa Indonesia multietnis dan memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda."

Adanya kemungkinan bahasa daerah ini digunakan dalam forum resmi, baik agar komunikator terlihat dominan atau terkesan tegas, dirinya menganggap hal itu dapat dilihat dari wacana kritis pada perspektif linguistik atau kebahasaan.

“Bisa, apakah ada maksud tertentu pemakaian bahasa daerah dalam forum resmi. Ini bisa diketahui dengan analisis wacana kritis."

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada dasarnya bahasa daerah merupakan sebuah kebanggaan dan kekayaan Indonesia. Bahkan dalam penyusunan KBBI, entri diutamakan dari konsep bahasa daerah, sehingga memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Selain sebagai kebanggaan dan identitas diri, bahasa daerah juga berfungsi sebagai pendukung fungsi bahasa Indonesia, tanpa melewati batasan yang  telah ditentukan.

“Arteria mengkritik bahwa tidak etis dalam forum resmi pemakaian bahasa daerah. Orang bisa beranggapan ada kedekatan sama-sama suku Sunda sehingga bisa memegang jabatan, padahal kenyataannya berdasarkan kompetensi dan kapasitas,” tandasnya.

Menurutnya, dari kasus Arteri bisa diambil pelajaran, agar dalam memberikan kritikan perlu waspada. Hal ini untuk menghindari isu SARA dan menyinggung kelompok masyarakat lain di Indonesia. Kritik tentu diperlukan, namun menghargai perbedaan juga jadi bagian bermasyarakat. (fzn/khn)