Keterlibatan BEM KM pada Acara Baksos Polri Presisi, DPM KM Gelar Rapat Paripurna Terbuka

Keterlibatan BEM KM pada Acara Baksos Polri Presisi, DPM KM Gelar Rapat Paripurna Terbuka

Sumber Gambar: Rahman/Sketsa

SKETSA - Presiden BEM KM Unmul, M. Ilham Maulana terlihat menghadiri Bakti Sosial (Baksos) Polri Presisi yang diselenggarakan Kepolisian Kaltim pada Kamis (27/2) lalu. Keterlibatan Maulana menuai perbincangan publik melalui unggahan akun Instagram @kaltim_nyapa

Hal ini membuat mahasiswa Unmul menuntut penjelasan dari pihak BEM KM terkait keterlibatan mereka pada acara tersebut yang dinilai mencederai pergerakan mahasiswa, mengingat tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian beberapa waktu terakhir. Namun, BEM KM Unmul tidak kunjung memberi pernyataan. 

BEM FH akhirnya menerbitkan press release berisi pernyataan sikap mereka atas kejadian tersebut pada akun instagram resmi BEM FH Unmul, Minggu (2/3). BEM FH menyatakan kekecewaan atas keterlibatan BEM KM sebagai representatif mahasiswa dalam baksos tersebut.

Hal tersebut dinilai mencederai nilai etis mahasiswa dengan menerima ajakan dari instansi yang telah melakukan berbagai tindakan represif terhadap mahasiswa dan belum tuntas menyelesaikan masalah yang ada di Kaltim. 

Selain itu, BEM FH mendesak BEM KM menerbitkan klarifikasi keterlibatan mereka pada acara tersebut. Mereka juga menuntut DPM KM membuka forum serta mengambil sikap tegas atas peristiwa tersebut. 

BEM FH bahkan meminta BEM KM menarik diri dari seluruh aliansi pergerakan mahasiswa Kaltim jika tuntutan mereka tidak direspon dalam 1x24 jam setelah rilis mereka diterbitkan. 

DPM KM Unmul akhirnya mengadakan Rapat Paripurna Terbuka pada Senin (3/2) di Gedung SC Unmul, sehari setelah perilisan pernyataan sikap oleh BEM FH. Pada pleno 2, BEM KM mengaku mendapat undangan Polri pada Rabu (26/2). 

Maulana menyatakan sudah menolak untuk berbicara pada kegiatan Baksos tersebut. Akan tetapi ia mendapat tekanan untuk berbicara hingga video yang merekam dirinya tengah berbicara pada acara tersebut diunggah dan ramai di media sosial.

"Apabila ini menjadi kekecewaan kawan-kawan dalam ritme pergerakan di kemudian hari atau kepercayaan ke depannya, saya akui saya salah,” tutur Maulana di rapat paripurna terbuka, Senin (3/3) lalu. 

“Saya ingin meminta maaf, dan saya jamin ke depannya bahwa ke depan BEM KM Unmul akan tetap teguh pada apa yang sudah kami bangun sebelumnya,” lanjutnya.

BEM KM mengaku lalai tidak melakukan komunikasi dengan lembaga lain serta tidak mengeluarkan klarifikasi apapun pasca kegiatan tersebut. Maulana berjanji mengeluarkan pernyataan yang akan diunggah melalui akun pribadinya. 

Presiden BEM FH, Anugrah Ramadhani menyayangkan tindakan Presiden BEM KM yang tidak melakukan koordinasi baik dalam internal BEM KM maupun lembaga lainnya. Anugrah turut membenarkan inisiasi mereka mendesak DPM KM untuk segera mengadakan forum yang secara formal membahas tentang masalah tersebut. 

Mengenai pernyataan sikap Maulana yang diunggah di akun pribadinya, Anugrah menganggap hal tersebut tidak etis. BEM FH akan terus mendesak Maulana  untuk mengeluarkan pernyataan secara kelembagaan atas nama BEM KM. 

“Apabila sampai besok atau nanti malam tidak ada respon, kami menyiapkan aksi-aksi selanjutnya yang mungkin lebih besar daripada pernyataan sikap kemarin,” tegas Anugrah saat ditanyai Sketsa di lokasi rapat paripurna terbuka. 

Berdasarkan hasil rapat paripurna yang telah dilakukan, Ketua Umum DPM KM Suarga Nabil menyebut DPM KM akan melaksanakan rapat tertutup membawa keterangan BEM KM. Tidak hanya itu, tanggapan dan pandangan KM juga menjadi pertimbangan mereka dengan berlandaskan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KM Unmul, juga terkait kelalaian DPM KM dalam mengawasi BEM KM. 

“Kalau untuk DPM KM, tadi ada pelanggaran etik tidak mengawasi BEM KM yang menyebut aliansi atau mengatasnamakan representasi umum,” jelas Suarga pada Senin (3/3). 

Suarga melanjutkan, rapat tersebut juga untuk menindaklanjuti pelanggaran Pasal 27 yang membahas terkait perizinan BEM KM dalam pembuatan kebijakan maupun menjadi representasi mahasiswa harus melalui izin DPM KM. 

“Tentu saja akan kami nilai di rapat tertutup nanti,” tutup Suarga. (zrt/ali/ria/xel/ner)