Kebijakan Hari Khusus Seminar dan Pendadaran, Upaya FISIP Akselerasi Kelulusan Mahasiswa

Kebijakan Hari Khusus Seminar dan Pendadaran, Upaya FISIP Akselerasi Kelulusan Mahasiswa

Sumber Gambar: Khansa/Sketsa

SKETSA — Rendahnya angka kelulusan dengan masa studi ideal dalam kurun waktu empat tahun, mendorong FISIP canangkan kebijakan baru terkait hari khusus pelaksanaan seminar dan pendadaran guna akselerasi mahasiswa. Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, awak Sketsa menemui Dekan FISIP Unmul, Muhammad Noor pada Kamis (9/2).

Sebutnya, penetapan mengenai ketentuan jadwal hari pelaksanaan seminar proposal, seminar hasil, dan ujian pendadaran akan menyesuaikan dengan kebijakan dari masing-masing program studi. Hal ini dinilai menjadi salah satu cara solutif untuk mengatasi masalah kesulitan pelaksanaan seminar. 

Melalui kebijakan tersebut, para dosen diharapkan dapat lebih fokus pada pelaksanaan seminar dan pendadaran di hari yang sudah ditentukan nantinya. Apabila mahasiswa mampu lulus dengan waktu ideal, nantinya kualitas masing-masing program studi juga akan meningkat.

“Karena banyak mahasiswa yang lulusnya lima, enam, bahkan ada yang sampai tujuh tahun. Jadi, kebijakan ini salah satunya juga dalam rangka efisiensi tenaga pendidik dalam pelaksanaan seminar dan pendadaran supaya bisa efektif, kemudian memberikan ruang kepada dosen penguji, pembimbing, yang juga sekaligus pengajar supaya mereka bisa membagi waktu dengan lebih baik,” jelas Noor pagi itu.

Ungkapnya, kebijakan tersebut telah diterapkan di beberapa program studi bahkan sebelum pandemi melanda. Dirinya pun memberikan keleluasan kepada masing-masing Koordinator Program Studi untuk membuat inovasi dan strategi agar mahasiswa dapat lulus tepat waktu. Di sela pemaparannya, Noor juga menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi mahasiswa untuk menyiapkan konsumsi kepada dosen pembimbing dan penguji selama sidang, sebagaimana yang telah tertera di surat edaran beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, masa studi yang tak ideal tidak hanya merugikan mahasiswa secara individu, namun juga berdampak besar pada turunnya akreditasi program studi. Upaya efisiensi lainnya pun juga coba diterapkan pada proses pendaftaran sidang yang telah memungkinkan dilakukan secara daring. 

“Proses pendaftaran sekarang sudah secara online semua. Jadi, (kalau) secara online akan kelihatan nanti jam dan hari (untuk seminar dan pendadaran) apa yang masih ada.”

Awak Sketsa turut mewawancarai I Ketut Gunawan selaku Wakil Dekan bidang Akademik FISIP Unmul pada Sabtu (11/2) lalu. Sebutnya, FISIP juga melakukan beberapa kebijakan lain seturut dengan upaya akselerasi mahasiswa.

“Dulu 'kan ada dua pembimbing, terkadang jika dua pembimbing bisa berbeda pendapat. Jadi, (diubah menjadi) satu pembimbing saja. Karena prodi-prodi sudah menyadari ternyata kalau mahasiswa lambat lulus, kita juga semakin kena akibat di nilainya. Ini bisa (menyebabkan) akreditasi turun karena syarat lulus tepat waktu 'kan minimal empat puluh persen. Lalu, keberhasilan mahasiswa yang harus berhasil itu minimal tujuh puluh persen.”

Kesadaran tersebut lantas dituangkan dalam sebuah surat edaran yang berisi kesepakatan dosen dan kendala respons dosen di masa bimbingan. Apabila dosen dinilai tidak kooperatif, mahasiswa berhak mengajukan penggantian dosen pembimbing. 

Masih dalam surat edaran yang sama, tertulis pula bagi mahasiswa yang lulus terlambat dapat mengajukan surat pengunduran diri. Dengan adanya kebijakan tersebut, mahasiswa tidak perlu mengatur jadwal bimbingan lagi karena sudah ditentukan di setiap program studi.

Harap Ketut, parameter keberhasilan ketika diterapkannya kebijakan ini adalah adanya peningkatan kelulusan dan keberhasilan studi.

“Yang jelas, mesti ada dua indikator peningkatan. Yang pertama yaitu lulus tepat waktu. Yang kedua, keberhasilan studi,” kuncinya mantap. (sya/ahn/nkh/xel/jla/dre)