Hapus Suara Mahasiswa, DPM FH Sebut Bukan Pelanggaran HAM

Hapus Suara Mahasiswa, DPM FH Sebut Bukan Pelanggaran HAM

SKETSA - DPM FH menolak Pemira. Bahkan secara tegas, mereka meminta semua suara mahasiswa FH yang masuk pada voting online, Selasa (25/10) lalu dihapuskan. Alasannya, surat gugatan, keberatan, dan ultimatum yang dilayangkan sebelumnya kepada KPPR tidak ditanggapi.

Hal itu dibenarkan Fong Tek Wing, ketua DPM FH. Kepada Sketsa Fong mengatakan, KPPR memang sempat mendatangi kampusnya untuk menanyakan perihal pendirian posko pemungutan suara jelang Pemira. Kedatangan KPPR tersebut lantas ditanggapinya tegas saat itu dengan memberikan beberapa ultimatum.

"Waktu KPPR datang, kami langsung sampaikan kami menolak Pemira dan jika ada yang memilih dari FH, maka suara itu harus dianggap tidak sah dan tidak dipublikasikan. Dia (KPPR) mengiyakan saja. Tapi kok setelah voting, kami lihat ada 106 pemilih dari mahasiswa FH. KPPR tetap mempublikasikannya dan menganggap itu suara sah," tegas Fong.

Lebih lanjut, dia membantah jika pihaknya disebut-sebut melanggar HAM karena melarang mahasiswa untuk memilih. Dia berdalih, mahasiswa FH punya lembaga yang mewakili suara mereka dan mesti diikuti segala ketetapannya. Bagi dia, suara lembaga ialah suaranya mahasiswa.

"Kami punya lembaga, dalam hal ini DPM FH. Mahasiswa FH terwakili, dinaungi, dan mesti menaati segala ketetapan dari kami. Ini bukan termasuk pelanggaran HAM," tuturnya.

Fong menerangkan, larangan mahasiswa memilih dan harus patuh dengan kebijakan DPM FH tidak tercantum dalam AD/ART. Kebijakan itu hanya berasal dari pengamatan di lapangan. Apalagi, gugatan yang dilayangkan kepada KPPR tersebut, sebut dia, tidak berpengaruh terhadap hasil perolehan suara pasangan calon Pemira. Meskipun, Norman-Bhakti dinyatakan keluar sebagai pemenang Pemira 2016.

“Sekarang kami sedang sibuk menyebarkan kuesioner tentang Pemira online se-Unmul. Tunggu hasilnya,” tutup dia.  (aml/im)