Genjot Prodi Menuju Akreditasi A, Ketua LP3M: Kita Kurang Kritik

Genjot Prodi Menuju Akreditasi A, Ketua LP3M: Kita Kurang Kritik

SKETSA – Akreditasi kerap dijadikan alat ukur untuk menilai kualitas lembaga. Usai mengantongi akreditasi A sejak 2017, Universitas Mulawarman merancang langkah selanjutnya. Salah satunya yakni dengan menargetkan beberapa program studi (prodi) di Unmul yang berakreditasi B agar menjadi A. Hingga kini baru Prodi Peternakan yang mendapatkan akreditasi A itu.

Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) Agus Sulistyo Budi mengungkapkan, persiapan dalam meraih akreditasi A untuk prodi ada di lembar borang berupa 100 poin yang harus diikuti. Selain itu, penting juga kerja sama antara dosen dan mahasiswa untuk mencapai hasil yang baik. Target yang diupayakan ialah 10 dari 88 prodi di Unmul bisa meraih akreditasi A.

“Sekarang kita lagi menggenjot prodi dan terus mendampingi,” ujarnya saat ditemui awak Sketsa.

Saat ini LP3M tengah mendampingi tiap prodi dalam proses mencapai akreditasi dan memberikan pembinaan. LP3M sebagai perpanjangan tangan rektor bertugas untuk menjaga stabilitas kekurangan di tiap prodi, mengenai aturan yang perlu diperbaiki. Menurutnya, kendala yang dihadapi saat ini ialah kurangnya kesadaran untuk mengumpulkan bahan-bahan dan kritik membangun.

Sementara itu, Sekretaris LP3M Hamdi Mayulu yang ditemui di ruangannya mengungkapkan prodi Unmul hanya ingin optimal dan mendapat akreditasi A, namun tidak ingin melewati proses. Hamdi menambahkan, banyak prodi yang gugur pada lama studi mahasiswanya dan yang tertahan masa studinya. Hal ini menjadi penyebab prodi susah untuk meningkatkan akreditasinya.

“Banyak prodi yang kalah di lama studi. Harus dibudayakan mahasiswa bisa lulus cepat, kalau lama kapan kita bisa mencapai akreditasi unggul,” terangnya.

Seperti yang tertera pada UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tahun 2003 pasal 67, 68 dan 69, prodi yang tidak terakreditasi bisa dituntut, sehingga tiap prodi harus terakreditasi. Meskipun akreditasi Unmul sudah A, tetap menjadi permasalahan jika prodi tidak segera ikut mendapatkan akreditasi A juga. Sebab, prodi berakreditasi B atau C akan membuat sulit mahasiswanya untuk menempuh pendidikan lanjutan, termasuk jika syarat utamanya mengharuskan berasal dari prodi berakreditasi A.

Beberapa kelemahan yang dimiliki oleh prodi di Unmul yaitu pangkalan data yang terinterkoneksi dengan data Pendidikan Tinggi (Dikti). Dalam hal ini, koneksi IT belum sesuai dengan yang ada di Jakarta melalui jalur online. Jika sesuai rencana, tahun ini akan dibenahi yang diupayakan oleh WR I, II dan WR dan jajaran lainnya. Mengingat ke depannya akreditasi akan diakses secara online.

“Jadi, mahasiswa nanti akan dapat nomor ijazah secara online, apabila namanya tidak ada di pangkalan data, berarti kalian tidak akan terkoneksi dengan nomor ijazah itu. Insyaallah tahun ini akan lebih baik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, semua dapat dicapai jika ada penghargaan terhadap mutu. Selain itu, yang perlu dibangun dan dibangkitkan di setiap prodi ialah kerja keras dalam melewati berbagai proses. Proses pengajuan akreditasi sendiri harus melalui LP3M dan mendapatkan pengantar dari rektor dan paraf dari WR I yang sebelumnya telah diulas oleh LP3M.

Ada pemahaman pejabat di tingkat fakultas yang berpatok pada Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) sehingga tidak perlu ke LP3M. Namun hal ini keliru, sebab LAM-PTKes dan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi  (BAN-PT) keduanya penilai secara eksternal sedangkan secara internal LP3M yang bertugas.

“Di fakultas ada gugus penjamin mutu sedangkan di prodi ada unit jaminan mutu yang tidak dipahami pimpinan yang harus diluruskan,” pungkas Hamdi. (mrf/wil/adl)