SKETSA - Sempat berselisih dengan saling lempar argumen, polemik Lokakarya di FKIP beberapa waktu belakangan cukup menarik perhatian. Belum lama menjalani kepengurusan yang baru, BEM FKIP yang di nakhodai Mujihat diserang dengan tuntutan dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Lokakarya. Mengkritik dan menilai adanya kejanggalan, aliansi ini bahkan mengirim surat kaleng kepada Mujihat dan turut menyebarkannya melalui pesan broadcast. Merasa tak ada masalah, Mujihat menanggapinya santai.
Sebagai lembaga eksekutif yang namanya juga ikut terseret, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FKIP melalui Ketua Najar Ruddin Nur R akhirnya angkat bicara perihal aturan keanggotaan di dalam struktur BEM dan DPM yang menjadi buntut permasalahan dari aliansi.
"Kalau di BEM FKIP kita bisa menggunakan AD/ART dan TAP DPM. Terkait permasalahan dua anggota yang mundur dan mengabdi ke BEM itu sejujurnya secara AD dan ART sudah jelas, sesuai dengan aturan administrasi,” terangnya.
Kepada Sketsa, Najar juga menjelaskan soal mundurnya dua anggota DPM FKIP (Abdul Basyid dan Muhammad Azhari) yang kemudian menjabat menjadi Badan Pengurus Harian (BPH) BEM FKIP. Menurutnya, itu bukan masalah. Sebab, aturan dalam AD/ART menjelaskan bahwa jika dalam masa kepengurusan ada anggota dewan ingin mengundurkan diri maka dapat mengajukan atau menulis surat pengunduran diri.
"Secara administrasi, mereka sudah jelas. Kita juga sudah proses sesuai aturan," jelasnya.
Mengenai BPH BEM Kabinet Sinergi ada yang berasal dari angkatan 2017, bagi Najar, tidak ada kriteria khusus yang menentukan siapa yang bisa duduk menjadi BPH BEM FKIP.
Pengangkatan Muhammad Alif Irbath Pendidikan Luar Sekolah 2017 sebagai Kepala Bidang Advokasi dilakukan melalui hak pilih prerogatif Gubernur dan Wakil Gubernur BEM FKIP. Dan itu sah.
Surat kaleng yang berupa broadcast pun dianggap Nazar tidak sama sekali memengaruhi kondisi internal DPM. "Memang ada anggota (DPM) yang mempertanyakan terkait angkatan 2017 itu, tapi kami memahami kembali secara AD/ART dan TAP maupun Lokakarya kita maknai bahwa itu tidak ada masalah," ucapnya.
Lokakarya yang berlangsung pada saat dirinya sedang KKN, diakui Najar membuat dia jadi tidak bisa mengomunikasikan Lokakarya dengan jelas apakah hasilnya bisa langsung diterima atau tidak. Dan, menurutnya, tidak.
"Jelas Lokakarya yang kemarin itu masih kurang sempurna. Ke depannya Lokakarya ini harus benar-benar dibenahi. Ada hal yang tidak jelas dalam pemberian sanksi,” imbuhnya.
Disebut tidak tegas dalam menghadapi persoalan antara BEM FKIP dengan aliansi yang diketuai Dodi Wahyudi itu, Najar menjawab DPM FKIP sudah bekerja sesuai aturan, yakni AD/ART maupun TAP DPM FKIP.
"Ketika ada yang bilang seperti itu semoga saja sadar. Bukan tidak tegas, tapi kita tidak mau sembarang memutuskan," pungkasnya. (adl/arr/aml)