Berita Kampus

Unmul Kehadiran Kosmetik dan Obat-obatan Ilegal

Ilustrasi: Kosmetik dan Obat Ilegal

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA- Sore itu (25/2) tampak berbeda di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unmul. Kampus tersebut kedatangan mobil dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda. BPOM mengenalkan lebih dari puluhan kosmetik maupun obat-obatan yang tidak terdaftar di BPOM Samarinda. Sebelumnya, mobil BPOM Samarinda berada di Fakultas Kesehatan Masyarakat. Kegiatan ini sudah mengantongi izin dari dekanat.

Staf bidang sertifikasi layanan informasi konsumen, Christine mengatakan kegiatan ini bertujuan memberi penyebaran informasi dan edukasi kepada mahasiswa terhadap kosmetik yang terlarang. “Dengan adanya pengenalan kosmetik dan obat-obatan illegal ini, mahasiswa bisa menjadi konsumen yang cerdas,” paparnya ditemui di parkiran FISIP.

Untuk mahasiswa yang suka belanja kosmetik atau obat-obatan di dunia maya, Christine berujar untuk lebih jeli melihat nomor yang diberikan BPOM di kemasan produk apakah terdaftar atau tidak. Christine menambahkan lagi antisipasi kosmetik dan obat-obatan illegal ini dengan memutus mata rantai penjualannya dan menghentikan penggunaannya. Dari situ sudah membuat produsen dan distributor kosmetik dan obat-obatan illegal merugi. Kegiatan ini juga bagian dari Gerakan Nasional Waspada Obat Makanan Ilegal (GNWOMI) yang sudah dilaksanakan sejak 2011. Walaupun datang di waktu kuliah selesai, BPOM hari ini (26/2) datang kembali ke tiap-tiap fakultas di Unmul

Untuk pengaduan atau bertanya mengenai kosmetik atau obat-obatan yang dibeli di pasaran bisa dengan medatangi langsung ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen Obat dan Makakan di Jalan Letjen Suprapto Nomor 3. Atau bisa menghubungi melalui sambungan telepon di (0541)747743. (mwp/e2)



Kolom Komentar

Share this article