Sudah Lama Tertunda, Begini Penjelasan Pihak Unmul Soal Pembangunan Gedung KDP
Unmul melanjutkan pembangunan Gedung KDP yang mangkrak
- 10 Dec 2024
- Komentar
- 90 Kali
Sumber Gambar: Reza/Sketsa
SKETSA – Unmul terus berupaya menyelesaikan pembangunan sejumlah gedung konstruksi dalam penyelesaian (KDP) yang telah lama tertunda. Gedung-gedung tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan fasilitas akademik di beberapa fakultas, seperti Faperta, FKIP Banggeris, Farmasi, dan FISIP.
Sebenarnya, pembangunan Gedung KDP telah dimulai sejak 2009 melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim. Namun, pembangunan terhenti pada 2010 disebabkan oleh Permendagri yang melarang adanya bantuan terhadap instansi vertikal seperti Unmul.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Rektorat Unmul, Achmadi yang menyebutkan dana pengembangan infrastruktur saat itu dibantu oleh pihak provinsi.
“Jadi pada saat itu kami terus terang saja dari pihak perguruan tinggi tidak mungkin dan tidak pernah ada anggaran sebesar itu untuk pengembangan infrastruktur di Unmul selain dari pihak provinsi yang bisa bantu di Unmul. Karena di APBN pusat hampir nol persen bantuan itu,” ujar Ahmadi saat diwawancarai secara langsung, Sabtu (2/11) lalu.
Namun, aturan tersebut kemudian dicabut oleh menteri pada masa kepemimpinan Gubernur Isran Noor sedang berjalan. Artinya hal tersebut memungkinkan kelanjutan pembangunan melalui dana APBD pada 2023. Empat pembangunan gedung langsung dilanjutkan dalam satu kontrak besar dengan total nilai bantuan mencapai hingga 40 miliar rupiah. Meski demikian, kendala teknis seperti keterlambatan pekerjaan menjadi tantangan tersendiri.
Achmadi mengungkapkan salah satu kendala teknis pembangunan tersebut. Dirinya menyebutkan proses pelelangan proyek tidak sepenuhnya dikelola Unmul, melainkan oleh pemerintah, termasuk dalam memilih kontraktor.
Ahmadi menyebutkan pemerintah dapat melakukan pelelangan dengan dua cara yang salah satunya adalah melakukan lelang dengan metode kualitas dan biaya. Namun pihak pemerintah menggunakan metode lain dalam pelelangan tersebut.
“Tapi selama ini pelelangan itu tidak menggunakan metode itu, menggunakan biaya terendah, makanya banting-bantingan harga,” jelasnya.
Konsekuensi yang muncul dari sistem ini ialah pengesampingan mutu, sehingga kualitas konstruksi yang dihasilkan sering kali kurang memuaskan. Kurangnya kesempurnaan mutu bangunan ini juga didukung dengan kinerja kontraktor yang tidak profesional.
Jika dibolehkan, Achmadi ingin menunjuk secara langsung kontraktor profesional yang mampu mengerjakan bangunan dengan lebih berkualitas. Namun karena Unmul masih berstatus badan layanan umum (BLU), maka mekanisme penentuan kontraktor dilaksanakan melalui pelelangan yang dikoordinir oleh kementerian.
Gedung KDP sendiri dirancang sebagai ruang kelas guna menampung jumlah mahasiswa yang terus bertambah. Namun, penggunaannya tetap diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing fakultas.
“Mau dijadikan kelas atau kantor, itu tergantung user, yaitu pihak fakultas,” jelas Achmadi.
Unmul berencana melakukan proses pemeriksaan menyeluruh terhadap gedung-gedung mangkrak lainnya yang belum diselesaikan selama lebih dari 15 tahun. Audit ini akan memastikan struktur gedung masih layak untuk dilanjutkan pembangunannya.
“Kami juga sedang menyusun ulang Detail Engineering Design (DED) untuk memperbarui perhitungan biaya sesuai kondisi saat ini,” ungkap Achmadi.
Meski konstruksi gedung dibiayai oleh APBD, fasilitas di dalam gedung seperti furnitur dan perangkat lain sepenuhnya menjadi tanggung jawab Unmul. Dana untuk pengadaan fasilitas ini dapat berasal dari APBN maupun pendapatan Unmul sebagai BLU. (xel/yra/jaz/myy)