Berita Kampus

Soroti Sikap Ideal Penerima Beasiswa, Akademisi: Tidak hanya Prestasi, tapi Tanggung Jawab

Akademisi Unmul menilai sikap ideal penerima beasiswa tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari integritas, nasionalisme, dan komitmen untuk berkontribusi kepada negara

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Pexels

SKETSA – Beasiswa menjadi salah satu yang paling diincar dan sangat penting bagi mahasiswa, khususnya untuk membantu pembiayaan pendidikan yang kian meningkat. Beragam skema beasiswa ditawarkan, baik dari pemerintah maupun lembaga swasta.

Di antara sejumlah program yang ada, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dikenal sebagai salah satu beasiswa bergengsi yang diminati oleh banyak pelajar di Indonesia. 

LPDP sendiri merupakan program beasiswa yang dirancang untuk mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan tinggi. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata soal bagaimana negara berinvestasi di sektor pendidikan. 

Investasi tersebut tentu disertai dengan harapan agar penerimanya mampu berkontribusi bagi pembangunan bangsa di masa mendatang. Setiap penerima tidak hanya dipandang sebagai individu yang berprestasi, melainkan juga sebagai representasi dari tujuan program yang diusung. 

Namun di balik peluang tersebut, terdapat tanggung jawab besar yang melekat pada setiap penerima. Akademisi menilai, sikap ideal penerima beasiswa tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari integritas, nasionalisme, dan komitmen untuk berkontribusi kepada negara.

Dekan FKIP Unmul, Susilo menegaskan bahwa penerima beasiswa memiliki kewajiban moral sebagai warga negara, bahkan sebelum berbicara tentang statusnya sebagai penerima bantuan pendidikan.

Pernyataan ini relevan dengan mencuatnya kasus penerima beasiswa LPDP yang sempat menjadi sorotan publik pada Februari 2026 lalu. Dalam kasus tersebut, sikap yang ditunjukkan oleh penerima beasiswa itu dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab moral sebagai warga yang menerima bantuan pembiayaan pendidikan oleh negara. 

Ini kemudian memicu perdebatan luas mengenai etika, komitmen, serta nilai kebangsaan yang seharusnya melekat pada setiap diri penerima beasiswa. 

“Dia sebagai warga negara aja sudah tidak patut berbicara seperti itu, apalagi ketika dia mendapatkan beasiswa dan itu adalah pajak dari warga negara Indonesia. Berarti dia harus mempunyai tanggung jawab untuk kembali ke Indonesia dan berkontribusi kepada negara,” terang Susilo kepada Sketsa, Kamis (12/3) lalu.

Menurutnya, nilai nasionalisme harus menjadi fondasi utama bagi setiap penerima beasiswa. Ia menekankan bahwa kebebasan akademik tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab kebangsaan.

“Karena kebebasan akademik itu memang ada, kebebasan akademik itu dalam konteks ilmu kan. Sementara ada namanya nasionalisme,” tambahnya. 

Susilo juga menyoroti pentingnya pembekalan sebelum mahasiswa berangkat ke luar negeri. Tanpa penguatan nilai kebangsaan, mahasiswa dinilai rentan mengalami perubahan cara pandang akibat perbedaan lingkungan.

Ia menjelaskan bahwa pada fase awal tinggal di negara maju, mahasiswa kerap mengalami masa ‘honeymoon’ yang biasanya berlangsung kurang dari tiga bulan. Di mana, pada fase ini mereka cenderung akan merasa kagum terhadap kondisi negara yang didatangi. 

Sehingga, menurut Susilo, pengalaman ini kemudian dapat mempengaruhi pola pikir mahasiswa apabila tidak diimbangi dengan penguatan identitas nasional. 

“Ya, karena culture shock itu membentuk mindset. Mindset dikuatkan dengan bidang pembelajaran di sana dan interaksinya dengan orang-orang di sana,” ucapnya.

Sementara itu, jika melihat dari sudut pandang ekonomi, beasiswa seperti LPDP juga dipahami sebagai bentuk investasi negara dalam pembangunan SDM. 

Dosen FEB Unmul, Agus Junaidi menjelaskan bahwa program LPDP memiliki tujuan jangka panjang bagi kemajuan bangsa.

“LPDP merupakan salah satu wujud dari investasi, khususnya investasi SDM, atau bisa dipandang sebagai salah satu dari Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB),” ujarnya, Kamis (19/4) lalu.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan investasi tersebut bergantung pada kontribusi penerima setelah menyelesaikan studi.

“Nah, saat ada peserta LPDP yang tidak kembali, maka berarti ada investasi yang gagal memperoleh profit atau benefit. Itu artinya terjadi kerugian negara.”

Menurutnya, kerugian terbesar tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga menyangkut kapasitas SDM di dalam negeri. Ia menyampaikan bahwa kondisi itu mencerminkan gagalnya upaya negara dalam memperbesar kapasitas dan kapabilitas SDM domestik. 

Ini kemudian dinilai berkaitan dengan istilah atau fenomena brain drain, yakni perpindahan tenaga intelektual ke luar negeri yang berdampak pada pembangunan nasional. Ia menilai, tidak kembalinya peserta LPDP ke tanah air setelah menyelesaikan studi dapat dipandang sebagai bagian dari fenomena tersebut. 

Agus menekankan bahwa komitmen penerima beasiswa menjadi kunci utama agar tujuan program tetap tercapai.

“Konsekuen lah pada perjanjian atau pernyataan yang telah ditandatangani. Di pundak para peserta ada beban besar untuk meningkatkan SDM dalam negeri,” pungkasnya. (ali/rva/kna/aya)



Kolom Komentar

Share this article