Berita Kampus

Simpresmawa, Kebijakan Baru Melecut Prestasi Mahasiswa

Simpresmawa menjadi langkah baru kampus untuk melecut keaktifan mahasiswa.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


sumber: SIA Unmul

SKETSA - Unmul yang kini telah meraih akreditasi A terus melakukan pembaharuan. Tak terkecuali di bidang kemahasiswaan. Belakangan ini, sistem baru mulai diterapkan untuk mahasiswa dalam mengisi kartu rencana studi (KRS). Tak sedikit yang merasa bingung, karena dalam penginputan KRS mahasiswa diminta untuk melampirkan sertifikat prestasi pada halaman Sistem Informasi Akademik (SIA) Unmul. Ini merupakan bagian dari program Sistem Informasi Prestasi Mahasiswa (Simpresmawa).

Simpresmawa merupakan langkah akademik untuk mengumpulkan data-data sertifikasi prestasi mahasiswa. Tidak hanya prestasi, namun juga keterlibatan dalam sebuah lembaga atau organisasi, maupun keikutsertaan dalam sebuah acara sebagai partisipan. Melalui bukti berupa sertifikat ini yang nantinya akan diunggah di halaman SIA Unmul.

Bukti dokumen yang diinput oleh mahasiswa nantinya memiliki ruang gerak serta jangkauan yang luas. Pihak akademik kampus tidak membatasi jenis dokumen yang nantinya diinput. Baik dari UKM atau lembaga kemahasiswaan, tingkat fakultas atau tingkat universitas, individu atau kelompok, tingkat kota bahkan internasional dapat diunggah dalam laman SIA Unmul. Namun dengan catatan, sertifikat tersebut harus sesuai dengan tahun kegiatan saat pembuatan KRS.

Lalu, bagaimana dengan mahasiswa yang tidak mengikuti kegiatan UKM atau kelembagaan di kampus? Kebijakan ini akan mulai diperketat di tahun depan. Di mana mahasiswa wajib mengisi dan mengunggah bukti keikutsertaannya di sebuah kegiatan. Jika tidak, maka mahasiswa bersangkutan tidak dapat melanjutkan pengisian KRS. Nantinya pihak akademik akan memeriksa keaslian dokumen melalui validasi dokumen yang akan dilakukan oleh tim operator pada tiap program studi. Nantinya ini akan menentukan hasil akhir perekapan dokumen mahasiswa.

Adanya Simpresmawa ini nantinya akan menambah poin lebih dan mendapatkan output pada surat keterangan pendamping ijazah (SKPI). Tujuan serta harapan diberlakukannya Simpresmawa untuk membantu mahasiswa mengumpulkan bukti-bukti pengalaman kegiatan mereka selama perkuliahan. SKPI ini nantinya akan berguna bagi mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan maupun yang bekerja. Sementara outcome yang diperoleh ialah kualitas lulusan dan institusi, serta pengelolaan kreatif dan inovatif.

Secara tidak langsung penerapan Simpresmawa ini menguntungkan bagi UKM dan lembaga kampus. Karena dengan adanya sistem ini mahasiswa terpacu untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan.

Seperti yang dikatakan Ayu Indar, Wakil Gubernur BEM FIB yang mengaku terbantu dengan Simpresmawa. "Tidak menutup kemungkinan jika kita berkontribusi dalam kegiatan kampus dapat menambah soft skill dan hard skill kita nantinya,” ujarnya. (fzn/fqh)



Kolom Komentar

Share this article