Berita Kampus

Semester Pendek di Fisip Resmi Ditiadakan

Tumpukan daftar nilai semester pendek, di salah satu sudut ruang akademik Fisip Unmul

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Mulai tahun 2016 semester pendek di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) ditiadakan. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Dekan I, Endang Erawan. Dirinya mengungkapkan keputusan tersebut sudah melalui hasil rapat dari Kepala Prodi dan dosen-dosen Fisip.

Semester pendek ditiadakan dengan alasan mahasiswa tidak serius dalam perkuliahan. Semester pendek juga tidak wajib diikuti layaknya perkuliahan reguler. “Mereka (mahasiswa) hanya tidak serius dalam mengejar nilai dengan bisa diulang saat semester pendek. Dosen juga tidak mau dengan adanya semester pendek,” ujarnya.

Mengenai pertentangan ditiadakannya semester pendek dengan buku Tata Tertib Unmul, Endang menjelaskan keputusan FISIP sudah disetujui pihak rektor. Bahkan Wakil Rektor I sudah mengetahui. “Untuk lebih jelasnya, tunggu surat keputusan resminya nanti,” tukasnya.

Kekecewaan ditiadakannya semester pendek menghinggapi mahasiwa. Termasuk bagi Dea Devi Kharina. Menurutnya, semester pendek membantu mahasiswa yang ingin memperbaiki nilai. Dea menuturkan jika semester pendek ditiadakan akan memperlambat proses kelulusan mahasiswa. “Saya ada mengulang satu mata kuliah yang ada turunannya. Jika saya mengikuti semester pendek, saya bisa meringkas waktu,” ungkapnya.

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan 2014 ini memaparkan, jika mahasiswa dianggap tidak serius mengikuti semester pendek tidak benar. Mahasiswa justru sangat ingin mengejar ketetinggalan materi mata kuliahnya.

Hal senada juga diungkapkan Onel Ramadhani. Onel menuturkan semester pendek membantu mahasiswa lulus cepat dan tidak perlu mengikuti kelas reguler untuk mengulang. “Jadi kita tidak perlu meninggalkan mata kuliah lain lagi,” imbuhnya.

Menurut Onel, bukan hanya dari mahasiswa yang perlu membenahi diri tapi kadang dosen memberi nilai asal-asalan saja. “Saya saja kaget teman saya pintar tapi ada mata kuliah mengulang karena dosennya tidak jelas,” kata mahasiswa Ilmu Komunikasi 2014 tersebut.

Beberapa prodi melalui keterangan Kepala Prodi membenarkan persetujuan ditiadakannya semester pendek. Hanya saja mereka bungkam akan keputusan tersebut karena belum terbitnya pengumuman dari dekan. (mwp/e2)



Kolom Komentar

Share this article