Berita Kampus

Respons Perkembangan Zaman, Lokakarya FIB Mencanangkan Kurikulum dan Prodi Baru

FIB Unmul rencanakan pembukaan lima Prodi pada Lokakarya Pemuktakhiran Kurikulum berbasis MBKM Kamis lalu.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: unmul.ac.id

SKETSA - Kamis (24/2) lalu, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) melaksanakan lokakarya Pemuktakhiran Kurikulum berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).  Dihadiri oleh para dosen, staf, stakeholder hingga mitra. Di dalamnya membahas perubahan, perbaikan, dan pemutakhiran kurikulum yang telah disusun sejak perubahan terakhir di tahun 2017.

Kurikulum baru diramu dengan penyesuaian pada program MBKM. Tak sampai di situ, usulan dan masukan dari masyarakat juga turut berperan dalam prosesnya, demi menghasilkan kompetensi lulusan seperti yang diharapkan ketika terjun di masyarakat. Hal tersebut disampaikan Satyawati Surya selaku Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni. Ia menyebut, rancangan kurikulum akan diimplementasikan pada semester ganjil tahun akademik 2022/2023. 

Lebih lanjut, rencana pembukaan lima program studi (Prodi) baru turut dibahas, sebagai respons dari perkembangan zaman juga upaya memajukan FIB dalam proses pembelajaran serta melahirkan alumni yang bisa masuk di dunia kerja, terlebih wilayah Kaltim akan menjadi IKN.

Satyawati mengungkap proses penentuan Prodi baru masih pada tahap survei. Desain grafis atau desain komunikasi visual disebut sebagai hasil survei tertinggi. Adapun keempat Prodi lainnya, dilansir dari unmul.ac.id, telah dirancang FIB sebagai institusi budaya di antaranya Prodi kajian budaya lokal, sinematografi, kajian objek wisata, dan budaya kuliner nusantara. 

Berbeda dengan kurikulum yang akan segera diterapkan, pembukaan Prodi baru belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat, sebab harus melalui proses yang panjang dalam pemenuhan persyaratan. Terkait Prodi yang akan terealisasi lebih dahulu, Satyawati mengaku belum berani berangan. Perkara itu bergantung kesiapan, sebab banyaknya hal yang akan menjadi pertimbangan.

Terutama dosen yang sesuai kompetensi bidang, minimal 5. Sarana prasarana juga mesti sudah siap, serta kurikulumnya,” terangnya kepada Sketsa pada (2/3) melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, pada 2019 lalu, FIB Unmul sempat mewacanakan Prodi Sastra Daerah sebagai Prodi baru. (baca: https://www.sketsaunmul.co/berita-kampus/semangat-fib-sambut-prodi-baru/baca). Satyawati mengaku saat ini Prodi Sastra Daerah belum bisa terealisasikan lantaran sepi peminat.

“Dari hasil survey internal, hasilnya paling bawah.” 

Rencana FIB dalam lokakarya ini disambut baik oleh Pradika Danang, mahasiswa Prodi Sastra Inggris saat dihubungi Sketsa pada Senin, (28/2). Bagi Pradika, ini merupakan wacana yang bagus untuk direalisasikan.

“Karena selain bisa menambah akreditasi di fakultas juga bisa menambahkan standar fakultas ilmu budaya itu sendiri yang awalnya mungkin hanya terdiri dari 3 program studi menjadi lebih dari 3 program studi.”

Meski demikian, rencana pembukaan Prodi baru harus selaras dengan upaya penyediaan fasilitas kampus yang memadai, agar nantinya dapat berjalan dengan maksimal. Mengingat FIB belum lama berpindah dari kawasan kampus Flores ke kawasan kampus Gunung Kelua.

“Pasti butuh penyesuaian, mulai dari ruang kelas dan juga mungkin fasilitas-fasilitas kelas. Jadi, saya mungkin berharapnya selain juga mereka fokus dengan program studi yang akan dicanangkan ini, yang baru ini. Dari pihak fakultas juga fokus dengan fasilitas-fasilitas yang ada di fakultas gitu.”

Terakhir, ia berharap rencana tersebut dapat menjadikan FIB sebagai fakultas yang lebih besar serta menjadi ladang pengembangan mahasiswa di bidang kesenian juga ilmu budaya. Tentunya dengan fasilitas-fasilitas yang telah dipersiapkan dengan baik oleh fakultas.

“Ya itu sih yang dipertimbangkan, fasilitas-fasilitasnya dan juga kesiapan dari tenaga kerjanya itu sendiri, apakah memang benar-benar sudah siap ataukah masih perlu ada yang diperbaiki lagi gitu terkait dengan tenaga kerjanya,” tutupnya (lyn/lau/ash/khn)



Kolom Komentar

Share this article