Berita Kampus

Rektorat Kecam Imbauan Tunda Bayar UKT dari BEM

Wakil Rektor Bidang Umum, Sumber Daya Manusia, dan Keuangan Unmul Abdunnur mengatakan, UKT merupakan kebijakan pemerintah pusat. (Foto: Uswatun Hasanah)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa angkatan 2013 semakin panas. Rektorat mengecam imbauan BEM KM Unmul yang meminta mahasiswa menunda pembayaran UKT. Sebab, hingga saat ini belum ada kesepakatan antara mahasiswa dengan rektorat.

Meski begitu imbauan BEM KM Unmul itu banjir dukungan. Mahasiswa angkatan 2013 jelas merasa diuntungkan. Mereka tidak perlu membayar penuh UKT. Namun, tidak sedikit mahasiswa yang galau. Mereka yang tengah menyelesaikan skripsi tetap wajib membayar UKT sesuai ketentuan sebagai syarat untuk maju sidang pendadaran.

Dikonfirmasi, Wakil Rektor Bidang Umum, Sumber Daya Manusia, dan Keuangan Unmul Abdunnur mengatakan, UKT merupakan kebijakan pemerintah pusat. Diatur jelas dalam Peraturan Mentri Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) 39/2016 tentang BKT dan UKT pada PTN. Berlaku sejak 2013. Perhitungannya tidak terbatas hanya delapan semester, tapi hingga mahasiswa lulus kuliah.

“Tetap bayar sampai selesai tidak ada pengecualian,” tegas Abdunnur ketika ditemui Sketsa di ruang kerjanya, kemarin (10/7).

Imbauan BEM KM Unmul kepada mahasiswa angkatan 2013 untuk menunda pembayaran UKT, sebut Abdunnur, mestinya tidak dilakukan. Tidak punya dasar aturan. Kemudian bakal mengganggu sistem pembayaran UKT yang sudah berjalan. Bahkan, bakal merugikan mahasiswa dan merepotkan rektorat.

“Ada jaminan enggak dari BEM kalau mahasiswa kesulitan dan sistem sudah ditutup, apa tetap bisa membayar dan mau membantu? Pasti yang dilakukan BEM memohon juga kan ke rektorat. ‘Mohon dibuka kembali sistemnya’,” ujarnya.

Disebutkannya, dana dari UKT seluruh mahasiswa hanya menyumbang sekitar Rp150 milyar. Jauh dari kebutuhan Unmul sekitar Rp377 milyar untuk keperluan operasional. Sementara dana lain dari APBN, Rupiah Murni (RM), PNBP, dan PNBP hasil kerja sama tidak mencukupi.

“UKT bukan satu-satunya uang untuk operasional di universitas,” pungkasnya.(snh/im)



Kolom Komentar

Share this article