Berita Kampus

Pandemi Usai, FIB Kembali Laksanakan PKL Instansi

PKL mahasiswa FIB

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Website FIB Unmul

SKETSA - Praktik Kerja Lapangan (PKL) Fakultas Ilmu Budaya 2022 kembali ke sistem PKL Instansi. Setelah sebelumnya pada tahun 2018 sistem PKL terbagi menjadi dua yakni Instansi dan Pengkaryaan, dan pada tahun 2020 terlaksana PKL Pengkaryaan. (baca: Sistem PKL FIB)

Kegiatan PKL ini merupakan salah satu program pembelajaran bagi mahasiswa yang umumnya telah menempuh semester ketujuh. Ketika ditemui Sketsa pada Selasa (6/9), Wakil Dekan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FIB, Satyawati Surya menyebut sistem PKL yang sempat dilaksanakan tersebut merupakan upaya adaptasi dengan pandemi Covid-19 karena tidak banyak instansi yang menerima kegiatan PKL.

"Namun sebelumnya pernah memang diterapkan (PKL) pengkaryaan, cuman saya berpikir ini alternatif aja dari sisi naskah akademik kami itu kan ada dua tuh, mau PKL ke instansi atau bisa kita laksanakan pengkaryaan. Hanya saja ketika MBKM dicanangkan 2020 disitu mahasiswa diberi kebebasan sebetulnya kan."

"Jadi sebetulnya nggak ada suatu sistem yang berubah, suatu yang drastis gitu ya. Hanya saja kami mempertimbangkan selama 2 tahun kan instansi nggak menerima (PKL), bahkan instansi kan sering work from home. Nggak mungkin kan instansi menerima mahasiswa dari luar untuk masuk kantor. Nah oleh karenanya yang kami bisa laksanakan adalah pengkaryaan," tambahnya

Bagi Satyawati, PKL Instansi juga menjadi salah satu upaya mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), karena PKL yang ditawarkan mirip dengan magang MBKM, bahkan menganjurkan untuk langsung terlibat dalam program MBKM.  Tidak hanya soft skill, namun juga relasi dan tawaran kerja menjadi poin yang ingin dicapai. Dia menyebut mahasiswa akan dibutuhkan ketika menjalin hubungan dengan instansi, sementara PKL Pengkaryaan hanya berada di lingkup FIB saja.

Satyawati mencatat ada sekitar 60-an instansi yang dituju. Mulai dari BUMN, termasuk bank, perhotelan, beberapa termasuk instansi pemerintahan, perusahaan swasta hingga sekolah. Menurutnya itu tetap mempertimbangkan kesesuaian dengan bidang keilmuan mahasiswa FIB.

“Tetap juga ada kesesuaian keilmuan ya kalau saya rasa, karena Sastra Indonesia kan bisa membantu dari sisi surat-menyuratnya, bahasanya maksud saya ya. Kemudian dari Sastra Inggris mungkin dibutuhkan ketika ada menerjemahkan sesuatu atau ada komunikasi mentranslate sesuatu dalam bahasa Inggris.” 

Mahasiswa Prodi Sastra Inggris 2019, Farraz Saputri menyambut baik pengiriman mahasiswa ke instansi. Baginya PKL Instansi dapat membuat mahasiswa mengenal langsung pekerjaan lapangan.

"Adanya PKL yang sudah ditentukan oleh pihak FIB ini menurut saya sudah bagus. Akan tetapi, sangat disayangkan kalau bisa dari pihak FIB bisa memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk bisa memilih instansi sendiri dan bisa bekerja secara individual," ungkapnya kepada Sketsa pada Selasa (6/9).

Farraz berharap PKL Instansi dapat menjadi bekal pengalamannya sebelum terjun ke dunia kerja yang sesungguhnya.

Berbeda dengan Farraz, Andika Pratama mahasiswa Sastra Indonesia 2019 menyebut PKL Instansi adalah suatu kemunduran. Ia mengaku belum memiliki gambaran yang jelas terkait pelaksanaan PKL karena baginya tidak satu arah dengan keilmuan yang ditempuh.

"Karena sepahaman saya, secara keilmuan apa yang didapat di kelas kalau di FIB tuh sifatnya sangat aplikatif ketimbang mesti PKL. Kebetulan saya kebagian di beacukai dan menurut saya sebagai anak sastra itu ngapain di beacukai? Jadinya tidak aplikatif," ungkapnya pada Rabu (7/9). (wsd/fsf/fza/khn)



Kolom Komentar

Share this article