Berita Kampus

Nasib FKTI Belum Jelas, Mahasiswa Kebingungan

Polemik status dan legalitas FKTI.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber: Istimewa

SKETSA - Beberapa hari belakangan, tersiar sebuah kabar yang kurang menyenangkan terkait status atau legalitas Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (FKTI). Pada Rabu (8/1) terlihat beberapa spanduk terpajang di area fakultas dengan tulisan yang provokatif.

"FAKULTAS ILEGAL! APA KABAR BIROKRAT #PERJUANGKANHAKKAMI," bunyi salah satu spanduk yang terpasang.

Bukan tanpa alasan, rupanya hal ini dipicu oleh tersebarnya surat dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Nomor B/788/C.C4/KB.03.00/2019 mengenai usul pendirian FKTI yang diajukan oleh Unmul. Terdapat tiga poin yang tertera dalam surat tersebut.

Pertama, berdasarkan surat Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti Nomor 4198/CC4/KL/2017 tanggal 5 Desember 2017 tentang Usul Pendirian FKTI, disebutkan bahwa usul pembentukan ini belum disetujui.

Kedua, sesuai dengan Surat Edaran Menristekdikti Nomor 05/M/SE/X/2017 tertanggal 31 Oktober 2017, terhitung sejak 1 November 2017 Menristekdikti telah melakukan penghentian sementara (moratorium) pembentukan fakultas dan jurusan pada perguruan tinggi negeri.

Ketiga, atas kebijakan Menristekdikti mengenai efisiensi dan perampingan organisasi perguruan tinggi, program studi (prodi) pada fakultas yang diusulkan dapat diintegrasikan ke dalam fakultas yang sudah ada. Atas ketiga poin di atas, maka usulan yang Unmul ajukan untuk pendirian FKTI tidak dapat diproses.

Lantas, hal ini menimbulkan pertanyaan bagi civitas academica Unmul terkhususnya mahasiswa FKTI mengenai kejelasan akan status atau legalitas yang dimiliki oleh fakultas. Surat tersebut ramai-ramai diunggah mahasiswa ke media sosial masing-masing meluapkam rasa kecewanya.

"Kecewa sebenernya, kenapa baru sekarang kami tahu kalau status fakultas kami ternyata masih belum pasti, kenapa gak dari awal. Dan sekarang dampaknya ke kami yang semester akhir, jadi gak tahu statusnya," kata Hendra Wahyudi, salah satu mahasiswa FKTI.

"Seketika ngambang lulus dapat gelar apa, semoga aja gak benar," sebut Devi Yuliantika, mahasiswa FKTI lainnya.

Banyak mahasiswa semester akhir yang kemudian bingung dengan nasib studinya ke depan. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak birokrat kampus terkait kasus ini. (len/wil)



Kolom Komentar

Share this article