Berita Kampus

Menilik Mutualisme Antara FKTI dan FMIPA

Setelah dibesarkan selama nyaris 12 tahun, program studi Ilmu Komputer menyatakan pergi meninggalkan rumah lamanya Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). (Sumber foto: twitter.com/bemgftikunmul)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Saat itu medio 2016 ketika program studi Ilmu Komputer menyatakan pergi meninggalkan rumah lamanya Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Ia pergi setelah dibesarkan selama nyaris 12 tahun. Hari kelahirannya ditandai dengan izin dari  Dirjen Dikti No. 3806/D/T/2004 pada tanggal 21 September 2004.

Prodi Ilmu Komputer keluar untuk bergabung dengan Fakultas Teknologi, Informasi dan Komunikasi (FTIK). Afiliasi ini melahirkan fakultas baru yang kini dikenal dengan nama Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (FKTI). Meski sempat menuai protes mahasiswa, FKTI nyatanya tetap diwujudkan.

“Saya pikir tidak perlu dijadikan masalah. Ini juga demi pengembangan, kemajuan, dan idealitas Unmul sebagai salah satu universitas terbesar,” kata rektor Masjaya dalam sambutannya ketika hendak melantik Nataniel Dengen, Dekan FKTI yang saat itu baru terpilih.

Nataniel Dengen merupakan sosok dekan pertama untuk fakultas dengan nama baru FKTI. Nataniel memang memiliki cerita yang lumayan intim dengan Ilmu Komputer sejak pertama kali dibentuk di FMIPA. Pada 2002 hingga 2005 ia termasuk di antara pendiri pertama prodi ini. Di masa itu ia menjabat sebagai sekretaris prodi, dengan Fahrul Agus sebagai ketua prodi. Pada periode berikutnya, 2005 sampai 2008 terjadi perubahan posisi, giliran Nataniel menjabat ketua prodi dan Fahrul Agus didapuk sebagai sekretaris.

“Dan berakhir masa jabatan Nataniel Dengen dilanjutkan oleh Ibu Ramadiani, M.Si., M.Kom., tahun 2008-2011 yang mana melakukan proses Akreditasi pertama program studi, pada tahun 2011 masa jabatan Ramadiani berakhir dan dilanjutkan Bpk Hamdani, ST., M.Cs. mulai periode 2011-2015.” Demikian tulisan dalam profil Ilmu Komputer yang sampai saat ini masih menggunakan laman di bawah naungan FMIPA itu.

Potensi Sengketa Ruangan

Semester ganjil tahun ajaran 2016/2017 telah rampung, sedang semester genap mulai memasuki pekan keempatnya. FKTI sebagaimana juga fakultas lain di Unmul, memiliki masalah cukup serius dengan ketersediaan ruangan. Perbandingan jumlah ruangan dan total mahasiswa agak jungkang.

Selain Ilmu Komputer, FKTI masih memiliki prodi lain yakni Teknik Informatika. Untuk tiap angkatan Teknik Informatika mempunyai tiga kelas. Sementara Ilmu Komputer hanya satu kelas dengan kisaran minimal 40-50 mahasiswa dalam satu kelas. Semester ini mahasiswa FKTI yang masih rutin kuliah, tak dihitung yang mengulang, adalah angkatan 2014, 2015, dan 2016 (angkatan 2013 mulai diproyeksikan untuk berkutat dengan tugas akhir). Dari dua prodi dan tiga angkatan itu, FKTI cuma punya enam ruang kuliah.

Nataniel Dengen, orang nomor satu di FKTI, mengakui adanya permasalahan terkait hal ini. Di semester ganjil kemarin masalah itu sedikit bisa teratasi lewat jalinan kerja sama dengan FMIPA. Kerja sama itu tertuang dalam Rancangan Petunjuk Teknis saat perumusan awal FKTI. Tertulis FKTI diperkenankan memakai ruang kelas di FMIPA untuk kegiatan perkuliahan mahasiswa Ilmu Komputer.

“Sekarang (semester genap) ruang kuliah kita, boleh dikata sudah cukup dalam arti pas. Jadi kita jadwalkan kuliah di sini semuanya. Untuk sementara ini cukup, enggak tahu semester depan,” kata Nataniel saat ditemui Sketsa di ruangannya, Jumat (17/2).

Semester depan yang dirujuk Nataniel adalah masa penerimaan mahasiswa baru. Jumlah mahasiswa FKTI dipastikan kembali akan bertambah, sedang ruang kelas tampaknya tak akan demikian. Sebab, cetak biru gedung FKTI yang termasuk dalam proyek Unmul dari dana hibah Islamic Development Bank (IDB) saja baru akan dimulai September dan dicanangkan selesai pada 2019.

Dengan kata lain, persoalan ruangan tampaknya masih akan membelit FKTI setidaknya hingga pembangunan gedung baru itu rampung. “Ada petunjuk teknis. Jadi, sepanjang gedung baru itu belum selesai, Ilmu Komputer masih boleh menggunakan (ruangan di FMIPA). Tidak disebutkan secara spesifik satu tahun, tetapi sampai pembangunan gedungnya selesai. Saya kira saat ini komunikasi saya dengan pak dekan FMIPA baik-baik saja,” tukasnya.

Sementara itu, memasuki tahun 2017 rektorat sudah mengetuk palu Rancangan Bisnis Anggaran (RBA) untuk prodi Ilmu Komputer sepenuhnya sudah dipegang FKTI. Di mana tahun 2016 kemarin, RBA ini masih dipercayakan ke FMIPA.

“Mulai Maret 2016 dana dari Ilkom ke FMIPA sudah tidak ada, tapi kami masih melayani sampai selesai di tahun 2016,” kata Idris Mandang, Dekan FMIPA.

Dalam Rancangan Petunjuk Teknis antara FKTI dan FMIPA, tercantum di bagian I membahas mengenai keuangan. Pada butir 2 disebutkan FMIPA berhak mendapatkan porsi dana sebesar 30% Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), sedang 70% sisanya jadi milik FKTI. Butir ini bersinggungan dengan isi konsiderans sebelumnya di bagian H tentang sarana dan prasarana. Di butir 3 tertulis sarana dan prasarana Ilmu Komputer bisa digunakan di bawah koordinasi FMIPA.

Sayangnya, kata Idris, jumlah 30% yang merupakan kesepakatan itu tak masuk di PNBP FMIPA 2017. Dana 30% itu harus. Karena akan digunakan untuk perawatan ruangan dan pemakaian lab, jika Ilmu Komputer memakai ruangan di FMIPA. Idris mengatakan pada tahun 2016 dan tahun sebelumnya, total dana yang diberikan ke Ilmu Komputer mencapai Rp 800 juta. Ia mengaku tak tahu apakah tahun ini jumlah yang diterima masih sama atau tidak, karena urusannya sudah jadi ranah FKTI.  Tetapi tetap jumlah 30% itu perlu ada, sebab jika tidak, maka Idris menolak ruang kelasnya dipakai.

“Saya tidak akan melayani (peminjaman ruangan) kalau tidak ada 30%,” katanya. “Kalau mau kuliah di sini, kami no problem, tapi bantulah kami dari sisi operasional,” ujarnya.

Adapun, FMIPA sejauh ini termasuk di antara fakultas yang sejahtera soal ketersediaan ruangan. Cuma itu, tanpa 30% dari FKTI, permintaan peminjaman ruangan di FMIPA pada semester genap nanti berpotensi untuk ditolak. Bukan tak mungkin terjadi sengketa. Idris tak mau peduli, ia menyerahkan sepenuhnya hal ini kepada FKTI. (wal/rrd/aml)



Kolom Komentar

Share this article