Berita Kampus

Mahasiswa Tak Punya Hak Suara, BEM KM Unmul Bentuk Timsus Kawal Pilrek

Rekrutmen Timsus Pemilihan Rektor Unmul. (Sumber: Instagram BEM KM Unmul)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Ajang Pemilihan Rektor (Pilrek) di depan mata. Lini masa tahapan hingga nama para bakal calon (bacalon) telah dipublikasi oleh Humas Unmul. Ada lima nama yang siap bersaing menuju pertarungan berebut tiga kursi calon rektor, pertarungan yang sebenarnya. Mereka adalah Dr. Asnar, M. Si (FKIP), Dr. Laode Rijai, M. Si (FKM), Prof. Dr. Masjaya, M. Si (FISIP), Ir. Sukartiningsih, M. Sc , Ph.D (Fahutan), dan Prof. Dr. Susilo, M. Pd (FKIP).

Seperti diketahui, berdasarkan peraturan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri Pasal 9 butir (2) dan (3), ajang ini hanya melibatkan jajaran Senat dan Kemenristekdikti dalam rapat Senat tertutup. Mahasiswa tak punya bagian sama sekali kecuali hadir dalam pemaparan visi dan misi para bacalon yang menurut jadwal akan dilaksanakan pada 9 Juli mendatang.

Meski tak punya hak suara, mahasiswa tetap merasa perlu ikut mengawasi. BEM KM Unmul, melalui Kementerian Kebijakan Kampus sejak 30 Juni hingga 2 Juli lalu membuka rekrutmen tim khusus (timsus) Pilrek 2018 guna memastikan Pilrek berjalan baik dan memastikan rektor terpilih benar-benar mampu bekerja nyata demi Unmul yang lebih baik.

Presiden BEM KM Unmul Rizaldo menyayangkan Pilrek sebagai momentum pemilihan pemimpin kampus justru tak melibatkan mahasiswa. Padahal, saat Pilkada, menurutnya, semua elemen rakyat dilibatkan tanpa batasan.

"Sungguh satu penyesalan. Hal ini membuat kita berupaya untuk memaksimalkan peran mahasiswa dalam mengawal Pilrek dengan membentuk Timsus Kawal Pilrek," tukasnya. (aml/wal)



Kolom Komentar

Share this article