Berita Kampus

KKN Reguler Belum Tentu Bebas Biaya

Ilustrasi KKN 42 Unmul

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Pembagian kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 42 Reguler telah diumumkan. Sebelumnya, diwacanakan pengumuman menunggu Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Senin, (9/5) lalu. Namun, karena pertimbangan, penginputan dilakukan tanpa menunggu rakor. Selain pembagian kelompok, tertera juga desa atau kelurahan di portal kkn.unmul.ac.id.

Setelah pembagian kelompok, hal teknis seperti transportasi dan posko yang disediakan Pemda masih menimbulkan tanya. Susilo, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) mengatakan, pemberian murni dari Pemda seperti transportasi, posko, dan uang program. KKN kerja sama Pemda tersebut diharapkan dapat menimbulkan efek yang signifikan di wilayah itu.  “Pemda ingin adanya hasil atau perbaikan setelah KKN diadakan. Namun, jika tidak Pemda berhak mencabut bantuan tersebut,” terangnya, Rabu (18/5) siang.

Wajar, jika KKN Reguler bukan berarti mahasiswa bebas dari tanggungan biaya yang seharusnya. Jelas Susilo lagi, Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa, untuk menanggung hal teknis tersebut tidak mencukupi. Uang mahasiswa tersebut digunakan untuk pencetakan buku panduan dan buku laporan, sertifikat, rakor dengan kabupaten/kota, tranportasi dosen, serta pembekalan KKN. “Sebenarnya, uang yang masuk dari SPP per mahasiswa untuk KKN Reguler itu Rp 50 ribu, dan kami tambah dengan yang lain,” ungkapnya.

Sjaifudin, Bagian Helpdesk KKN LP2M belum bisa memberi keterangan lebih jauh terkait kondisi posko dan transportasi yang disediakan Pemda. “Seperti di Samarinda saja, belum dipilih pihak Pemda yang bertanggung jawab untuk itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, di Samarinda posko dan transportasi memang tak ditanggung sejak 2010. “Penyediaan posko itu tergantung dari kelurahan masing-masing,” jelasnya. Maka, mahasiswa dilarang untuk bernegosiasi, sebelum ada arahan dari LP2M. Kabar pasti pembagian posko diperkirakan sebelum pembekalan Mei dan Juni mendatang.

Selain itu, ada Koordinator Wilayah (Korwil) dan Koordinator Kecamatan (Korcam) yang mestinya telah dibentuk mahasiswa tiap daerahnya. Hal ini guna penyebaran informasi dari LP2M dan koordinasi para kelompok KKN 42. (jdj/e1)






Kolom Komentar

Share this article