Berita Kampus

KKN 43 Gratis untuk Semua Jenis

KKN 43 yang pada audiensi kemarin (6/3) telah diputuskan gratis membuat mereka benar-benar bisa bernapas lega. (Sumber: Facebook.com)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA – Mahasiswa kini tengah berbahagia. Kabar KKN 43 pada audiensi (6/3) kemarin, telah diputuskan gratis, membuat mereka bisa bernapas lega. Seperti dalam pemberitaan Sketsa sebelumnya, KKN gratis diberikan untuk KKN Reguler.

(Baca: http://sketsaunmul.co/berita-kampus/sk-rektor-dicabut-kkn-reguler-akhirnya-gratis/baca )

Hal itu diklarifikasi Norman Iswahyudi Presiden BEM KM Unmul. Kepada Sketsa, hari ini (7/3), dia menegaskan KKN gratis tidak hanya untuk jenis reguler, melainkan semuanya. Baik reguler, mandiri, tematik, maupun profesi.

“Saya sudah konfirmasi kembali dengan Pak Abdunnur. Jadi, apa yang kami dapat kemarin itu KKN gratis untuk setiap jenis, reguler dan non reguler. Pun jika nanti ada fakultas yang menyelenggarakan KKN itu akan dibantu oleh LP2M. Jadi, semua jenis KKN tahun ini gratis kecuali yang kebangsaan dan internasional,” ungkapnya.

Ditemui terpisah, Risa Rismawanti, mahasiswi Pembangunan Sosial FISIP Unmul mengaku senang mendengar kabar ini. “KKN gratis ini meringankan. Saya senang, uangnya bisa disimpan untuk proker KKN nanti,” ucapnya sumringah.

Sebagaimana diketahui, masalah KKN 43 tak hanya berbayar, tapi juga tentang kejelasan jenis-jenisnya. Perihal prosedur operasional baku (POB) yang akan menjawab itu, ditargetkan Norman sudah dikantonginya pekan ini. Rencananya, hari ini, Indra Cahya Pramukti Menteri Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM KM Unmul, akan menemui Susilo Ketua LP2M mempertegas urusan itu.

Gerakan Jaringan Advokasi Mulawarman sebagai aliansi yang memposisikan diri mengawal KKN tahun ini, dikatakan Norman tetap melangsungkan konsolidasi dan serangkaian diskusi sembari menanti terang KKN 43 hingga usai. Mereka menempatkan beberapa anggota untuk fokus mengawal masing-masing aspek dalam KKN yang kiranya perlu diawasi.

“Ada yang menangani UKT, fasilitas, dan beberapa bidang lain. Tentu supaya mereka bisa mengawal KKN dengan berbekal data dan kajian,” pungkasnya. (aml/jdj)



Kolom Komentar

Share this article