Berita Kampus

Kepolisian Represif, DPRD Lenyap, dan Nafsu Aksi Lanjutan Mahasiswa

Massa Aksi Bela Rakyat 121 hari ini (12/1) memang telah membubarkan diri. Namun nyatanya, mereka tak berhenti. Oleh sebab tuntutan belum mendapatkan hasil, mereka berencana bakal menggelar aksi lanjutan. (Foto: Wahid Tawaqal)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Massa Aksi Bela Rakyat 121 hari ini (12/1) memang telah membubarkan diri. Namun nyatanya, mereka tak berhenti. Oleh sebab tuntutan belum mendapatkan hasil, mereka berencana bakal menggelar aksi lanjutan.

Sebelum itu, usai aksi, mahasiswa berkumpul kembali di halaman Auditorium Unmul. Mereka mengevaluasi jalannya aksi yang dipersulit oleh polisi sehingga tak menghasilkan apa-apa. Selain fenomena para petinggi lembaga mahasiswa yang mesti ditahan, hingga gas air mata terpaksa dilepaskan tanpa ampun.

Evaluasi dipimpin langsung oleh Presiden BEM KM Unmul Norman Iswahyudi, yang sejak aksi dilangsungkan sudah lebih dulu ditahan.

Adapun, salah satu sorotan utama yang menjadi bahasan dalam evaluasi adalah mengapa polisi sedemikian konfrontatif kepada mahasiswa? Usut punya usut, ternyata disebabkan izin yang belum dikantongi mereka yang berunjuk rasa hari ini.

Kendati demikian, terdapat alasan yang dipaparkan Norman perihal izin. Dia mengatakan surat izin sebenarnya sudah siap sejak Senin, namun proses pengiriman yang agak terlambat menyebabkan izin belum sempat diperoleh sementara aksi harus segera dilakukan. Selain itu, Aditya Ferry selaku penanggungjawab surat izin, menuding ini hanyalah dalih Kepolisian untuk menggagalkan aksi. Ketua BEM FEB Unmul itu mengaku telah menyerahterimakan surat kepada polisi. 

Sementara itu, Gubernur BEM FKIP Rizaldo, yang juga terlibat dalam aksi  hari ini menyebut Kepolisian telah mencederai dan melanggar perundang-undangan.

"Sungguh telah mencederai UU Nomor 7 Tahun 2012 peraturan Kepala Polri tentang penyelenggaraan pelayanan pada pasal 10 dan pasal 11, disebutkan bahwa hanya memberikan surat pemberitahuan. Bukan harus mendapat perizinan oleh pihak kepolisian. Yang sudah jelas-jelas aksi ini untuk membela rakyat dan menyampaikan aspirasi rakyat," ucapnya.

Saat massa aksi telah sampai di Gedung DPRD Kalimantan Timur, enam perwakilan massa aksi diizinkan untuk masuk ke dalam gedung. Rizaldo termasuk salah satu di antaranya. Dari enam dibagi dua kelompok untuk memeriksa isi gedung DPRD. Siapa kira-kira perwakilan rakyat yang bersembunyi di sana. Setelah 20 menit, lantai 4 dan 5 sudah habis dikelilingi, tidak ada satu pun anggota DPRD yang nampak.

"Akhirnya hanya mendapat informasi bahwa para anggota DPRD Kaltim akan melakukan sidang paripurna pada Senin nanti. Dan massa aksi sepakat untuk akan menemui anggota DPRD Kaltim hingga aspirasi dan tuntutan rakyat ini telah diterima dan dikirim ke pemerintah pusat," ungkapnya.

Hasil Aksi Bela Rakyat 121 hari ini masih jauh dari yang diharapkan. Enam tuntutan yang dilayangkan saat aksi masih kurang terjabarkan dengan baik. Ini juga menjadi evaluasi serius untuk diperbaiki menuju aksi selanjutnya.

Oleh sebab ketidakpuasan, aksi lanjutan akan kembali digelar pada Senin, 16 Januari mendatang. Sementara untuk konsolidasi akan kembali digelar pada hari Sabtu, 14 Januari.

"Tuntutan kita tetap sama. Dan teman-teman yang punya teman mahasiswa di luar silakan ajak untuk bergabung kembali," kata Norman menutup evaluasi aksi hari ini. (wal/aml)



Kolom Komentar

Share this article