Berita Kampus

Jalan Menuju Legalitas PMK FKIP, Adrianus: Kami Ingin Beribadah di Kampus dengan Nyaman

Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul serta permasalahan legalitas yang tak kunjung mereka dapatkan

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar : Istimewa

SKETSA – Beberapa waktu yang lalu, sebuah Instastory dari akun @martindani299 nampak disorot oleh mahasiswa. Dalam postingannya, terdapat pembahasan mengenai Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul serta permasalahan legalitas yang tak kunjung mereka dapatkan. Beberapa potongan screenshot juga turut diunggah dan memperlihatkan beberapa percakapan yang mempertanyakan proyeksi PMK pada civitas academica FKIP.

Terkait hal ini, Sketsa kemudian mewawancarai Dani Martin Hutajulu, mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) 2017 selaku pembuat postingan dan anggota PMK FKIP. Menurut penuturannya, ia kecewa sebab PMK hingga saat ini belum mendapatkan legalitasnya.

“Bukan karena lembaga yang tidak memperjuangkan haknya. Tapi ada sekelompok orang yang sepertinya menghalangi PMK untuk legal, sehingga sampai saat ini tidak ada pelegalan,” tuturnya pada Sketsa, Senin (8/3).

Dani turut menyampaikan, sulitnya birokrasi dan upaya penolakan dari oknum dan sekelompok mahasiswa di kampus membuat hak berkumpul, berserikat dan mengemukakan pendapat mereka terhalangi.

“Seharusnya seluruh mahasiswa FKIP harus terbuka akan hal seperti itu, bukan hanya mahasiswa Kristen saja. Ini peran bersama. Karena sebagai mahasiswa yang diperjuangkan, ini hak yang seharusnya didapatkan. Tidak ada yang salah. Tapi kenapa ada yang menghalangi?” sebut Dani.

Disampaikan olehnya, PMK sama sekali tidak bertujuan menguasai politik kampus. Melainkan rumah untuk mahasiswa Kristen yang ingin bertumbuh bersama secara kerohanian.

“Itu landasan yang dibangun, agar tidak ada yang berpendapat lain bahwa PMK adalah alat politik untuk mendapatkan kekuasaan di kampus. Itu salah. Jangan karena anggapan itu, PMK dihalang-halangi.” ucapnya.

Menanggapi unggahan ini juga, Ketua PMK FKIP, Adrianus Pakiding mengatakan jika ia bersyukur masih ada orang-orang yang mau berjuang untuk memperjuangkan PMK. Adrian memaparkan, mereka hadir bukan semata-mata ingin legalisasi, namun sebagai wadah mahasiswa Kristen di FKIP untuk mengembangkan bakat, menumbuhkan iman dan tempat berbagi bagi mereka yang kesulitan dalam perkuliahan.

“Saya sangat senang, ada orang-orang yang mau berjuang walaupun banyak tantangan dan rintangan. Tapi dengan keyakinan, pasti akan Tuhan tolong,” kata mahasiswa PKN 2017 ini, Senin (8/3).

Adrian membagikan perjalanan advokasi yang mereka lakukan terkait permintaan legalitas PMK FKIP. Pengurus PMK belum pernah ke dekanat secara langsung, sebab setahu mereka hal ini harus diurus melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP terlebih dahulu. Lantas, ia dan teman-teman sempat mengurus legalitas ke BEM. Dari pihak eksekutif, mereka meminta salah satu syarat, yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) kepada PMK FKIP.

Selain itu, pihaknya juga pernah mengambil langkah lain dengan meminta posko mahasiswa baru (maba) untuk sosialisasi organisasi kepada dekanat, namun pihak fakultas menyerahkan semuanya ke BEM. Pada waktu itu, mereka tidak mendapatkan posko karena alasan tidak legal dan tidak ada Surat Keterangan (SK). Ini terjadi pada tahun kepengurusan 2018-2019.

Ia menegaskan, mereka kesulitan mendapatkan hak mereka meskipun bertujuan untuk memperkenalkan organisasi dan juga kesulitan menanggapi anggapan-anggapan yang berkembang.

“PMK itu bukan gereja. PMK ini bukan aliran sesat atau aliran terlarang dan lain sebagainya. Tapi PMK benar-benar rumah bagi setiap mahasiswa Kristen untuk bertumbuh, beribadah dan berbagi. Itu sudah saya rasakan juga sebagai mahasiswa Kristen dan sebagai anggota PMK. Di PMK berbicara mengenai mahasiswa, memperkuat iman dan semangat untuk menyelesaikan studi.”

“Jadi, adanya posko maba sangat penting. Dengan begitu, kita bisa menjelaskan langkah danjuga menyampaikan kegiatan-kegiatan yang kami lakukan,” tambahnya.

Harapannya pun sederhana, ia hanya ingin PMK legal secara resmi supaya kegiatan yang dilakukan tidak dianggap melanggar aturan dan lainnya.

“Supaya kami juga boleh beribadah di kampus dengan nyaman, dengan baik. Juga boleh mendapatkan posko setidaknya untuk menyampaikan kegiatan PMK. Selama ini, kami kesulitan untuk menyampaikan itu. Ini bukan supaya dilihat baik atau bagus, tetapi agar tidak melanggar ketentuan dan melanggar peraturan yang ada,” pungkasnya.

Umar, Gubernur BEM FKIP periode 2021 turut memberikan tanggapannya mengenai legalitas ini. Ia mengaku memang belum melihat secara langsung postingan Instastory tersebut, namun mengetahui kabar jika PMK ingin melakukan legalisasi. Menurutnya, jika ada kendala yang berhubungan dengan BEM, dapat dikomunikasikan langsung kepadanya.

“Paling tidak, jika ingin difasilitasi, yang harus dihubungi adalah orang-orang yang berkaitan. Alangkah baiknya, teman-teman jika ingin menyampaikan hal itu bisa langsung ke saya, kalau memang berhubungan dengan saya,” jawab Umar, Jumat (12/2).

Ketika ditanya mengenai legalisasi organisasi mahasiswa di FKIP, ia menjawab jika prosedur tertulis terkait hal ini belum mereka dapatkan. Umar mengatakan, jika PMK membutuhkan perantara BEM sebagai fasilitator untuk mengkomunikasikan legalisasi mereka bersedia untuk membantu.

“Pertama, saya belum ada komunikasi dengan PMK. Maksudnya, teman-teman PMK pun juga belum ada bangun komunikasi dengan saya atau dengan BEM tahun ini. Saya kurang tahu dengan BEM di tahun 2017 atau 2018. Terkait administrasi yang dibutuhkan, mungkin saya (akan) coba komunikasikan terkait hal tersebut,” ungkapnya.

Dengan adanya kabar ini, ia akan berusaha untuk membantu advokasi dan komunikasi kepada dekanat sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai pemimpin baru di BEM FKIP. “Tahun ini, saya sebagai gubernur. Artinya, saya punya kewajiban untuk menjadi fasilitator buat mahasiswa-mahasiswa yang ada di FKIP. Kita akan dukung selagi itu baik untuk mahasiswa secara umum. Kita akan mencoba untuk bisa selalu membantu mahasiswa-mahasiswa yang membutuhkan,” tutupnya. (vyl/len/dir/ahn/fzn)



Kolom Komentar

Share this article