Berita Kampus

Imbas Covid-19, KKN 46 Unmul Berstatus KLB

Pelaksanaan KKN 46 KLB.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: http://kkn.unmul.ac.id

SKETSA – Penantian panjang Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan 46 akhirnya datang juga, meski dalam bayang-bayang Covid-19. Atas keadaan ini pula, pelaksanaan KKN akan berbeda dengan ditetapkannya Kondisi Luar Biasa (KLB). Penetapan tersebut dipilih untuk menjaga keselamatan dan mengingat kondisi kedaruratan selama pandemi berlangsung.

Adapun yang menjadi rujukan penetapan tersebut yakni, Undang-undang (UU) No 24 Tahun 2007 Pasal 7 ayat (2) tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sipil Berskala Besar. Kemudian Surat Edaran Rektor Unmul No. 1157/UN17/TU/2020 tentang Peningkatan Status Kewaspadaan Terhadap Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) melalui Pembatasan Kegiatan di Lingkungan Kampus.

Dihubungi Sketsa, Koordinator KKN CSR, Sonny Sudiar mengatakan jika akan ada perubahan terhadap pelaksanaan KKN tahun ini, sehingga ada beberapa hal yang perlu dicermati. Mulai dari kegiatan KKN dengan status KLB yang dilaksanakan secara daring, yakni dari rumah masing-masing.

“Lewat fasilitas daring. Tanpa sama sekali melakukan aktivitas ke desa-desa. Mengingat wabah membuat kita tidak dapat ke mana-mana. Disesuaikan dengan surat edaran rektor No. 1067/UN17/TU/2020 yang berkaitan dengan pengabdian terhadap masyarakat. Pendaftaran sudah dimulai,” jelasnya Rabu (15/4).

Persiapan yang telah dilakukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) salah satunya melakukan konsolidasi dan koordinasi internal dengan pimpinan termasuk dengan wakil dekan I di semua fakultas. LP2M juga sedang berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dan kabupaten/kota untuk memetakan desa-desa yang memiliki akses internet bagus. Tak luput mengidentifikasi nama-nama dosen yang dapat terlibat dalam kegiatan ini untuk menjadi dosen pembimbing lapangan (DPL).

Mengenai topik yang akan diangkat, LP2M selaku penyelenggara menyiapkan tiga topik yang dapat digunakan oleh mahasiswa. Yakni Inovasi Sistem Pemberdayaan Masyarakat Daerah Penyangga IKN, Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kecamatan dalam masa Covid-19, dan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kecamatan Pasca Pandemi Covid-19. Topik Buttom-Up dari masyarakat juga tetap ada.

“Kita menyiapkan tiga topik unggulan berkaitan dengan topik pelaksanaan KKN itu. Karena Kaltim dipilih jadi IKN nantinya, jadi arahnya akan ke sana, sebagai penyangga IKN. Topik yang kedua, kita mengaitkan dengan kondisi wabah ini sehingga kita mengarahkan mahasiswa untuk mengambil topik pemberdayaan masyarakat desa. Yang ketiga masih berkaitan dengan pandemi, namun terfokus pada pasca pandeminya. Kemungkinan mereka akan mengusung topik yang lain,” terang Sonny.

Terkait implementasi pelaksanaan KKN, ia menuturkan bahwa terdapat beberapa prosedur yang harus dilakukan. Pertama, mahasiswa diminta untuk mendaftar di laman kkn.unmul.ac.id sebagai peserta KKN. Mahasiswa kemudian memilih kabupaten atau kota tempat pelaksanaan KKN, dan sistem akan mengelompokkan mereka secara acak.

Kedua, mahasiswa saling berkoordinasi dan berkonsultasi dengan dosen pembimbingnya untuk mendesain dan merancang program yang akan mereka lakukan dalam KKN. Semua dilakukan secara daring.

“Koordinasi antar kelompok itu bisa dengan berbagai cara, lewat aplikasi apa saja yang memungkinkan untuk berinteraksi. Contoh lewat WhatsApp, Zoom atau mungkin bisa lewat MOLS, ya,” sarannya.

“Tahun ini kita juga berbahagia. Karena FK yang biasanya melakukan KKN sendiri ikut bergabung. Jadi bisa memperkuat isu strategis tentang pencegahan dan penanganan Covid-19, juga bisa kerja sama dengan Kesmas.”

Selain KKN Reguler, LP2M juga membuka program pengabdian masyarakat yang sudah dilakukan baik secara individu atau kelompok yang dapat disetarakan dengan KKN. Misalnya, mahasiswa yang sudah di kampung halaman dan terlibat dalam pengabdian masyarakat di desanya. Peserta dianjurkan untuk mendaftar secara tim/berkelompok, untuk memudahkan proses administrasi.

“Nanti kegiatannya juga diajukan. Untuk yang penyetaraan akan di-upload paling lambat Senin ya. Itu untuk mengatasi mahasiswa yang sudah kadung pulang kampung dan sudah melakukan kegiatan pengabdian. Bagi yang belum, bisa mendaftar secara reguler seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya,” katanya.

Syarat mengikuti KKN juga masih sama seperti tahun-tahun yang lalu. Yakni telah menempuh 110 SKS termasuk yang sedang berjalan, minimal IPK 2.0, dan persyaratan lainnya. Kerja sama dengan beberapa mitra KKN untuk sementara tidak memungkinkan, namun bukan ditiadakan. Termasuk dengan KKN Kebangsaan yang rutin dilaksanakan, akan ditunda sampai kondisi perkembangan pandemi ini berakhir. (len/sii/rst/stn/wil)




Kolom Komentar

Share this article