Idris Bantah Jatuhkan Hukuman Skorsing
Dekan FMIPA Unmul, Idris Mandang (int)
SKETSA – Pejabat kampus FMIPA membantah menjatuhkan hukuman skorsing kepada empat mahasiswanya. Meski begitu, Idris Mandang, Dekan FMIPA membenarkan sempat memanggil beberapa pengurus Himpunan Mahasiswa Kimia (Himakim) saat acara pengaderan berlangsung.
“Saya peringatkan mahasiswa (Himakim, Red.) agar tidak berbuat di luar kewajaran,” ucap Idris kepada Sketsa saat dikonfirmasi.
Dikatakan, berdasar Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 55 Tahun 2014, melarang tindakan perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan di lingkungan sekolah dan kampus. Ia menerangkan, Himakim sempat dia minta tanda tangan perjanjian tidak melakukan perpeloncoan. Namun, sikap sejumlah mahasiswa dia nilai tidak kooperatif terhadap dirinya selaku Dekan.
“Sebelum saya suruh tanda tangan surat perjanjian, ketua panitianya ragu-ragu, ada apa?” tutur dia.
Ia menyatakan, tidak setuju dengan anggapan wajar versi mahasiswa. Sebab, beberapa senior bersuara keras bahkan membentak mahasiswa ketika pengaderan berlangsung. “Bentak-bentak tidak seharusnya ada dalam acara mahasiswa. Apalagi kedatangan alumni yang tidak ada kaitannya dalam acara itu,” tegas dia.
Sementara itu, Wakil Dekan III FMIPA, Aman Sentosa Panggabean menyebut, Himakim menggelar acara pengaderan yang berisi kegiatan baris-berbaris. Sesekali, senior mengeluarkan suara keras sebagai penegasan. Namun, hal tersebut tidak bisa serta merta disebut perpeloncoan.
“Himakim sudah berjanji tidak melakukan kegiatan melewati batas kewajaran,” ucap Aman.
Dia membantah, ada mahasiswa yang diskorsing karena dianggap melakukan kegiatan perpeloncoan saat pengaderan berlangsung. Pun begitu, ia tak membantah sejumlah pengurus Himakim sempat dipanggil menghadap Dekan. “Itu urusan kami (FMIPA, Red.) tidak perlu diketahui secara luas,” ujarnya saat ditanya penyebab pemanggilan sejumlah mahasiswa tersebut.
Upaya konfirmasi kepada pengurus Himakim sudah dilakukan. Namun, mereka memilih bungkam. (aml/din/im)