Berita Kampus

Hasil Manis Aksi Kepung Dekanat FKIP Unmul

Aksi di Dekanat FKIP akibat pemangkasan dana kemahasiswaan.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Dokumen Pribadi

SKETSA – BEM FKIP Unmul menggelar Aksi Kepung Dekanat, Senin (8/4) lalu. Seruan yang juga dihadiri oleh Hima dan UKM di FKIP Unmul tersebut bukan tanpa alasan. Lembaga kemahasiswaan meradang saat WD III FKIP Unmul, Masrur Yahya pada 4 April 2019 mengumumkan akan memangkas habis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp700 juta tanpa alasan yang jelas. Anggaran tersebut sejatinya dialokasikan sebagai dana kemahasiswaan tiap UKM dan lembaga.

Gubernur BEM FKIP Unmul, Idet Arianto Putra mengungkapkan kronologis terkait alokasi penganggaran dana PNBP tersebut. Awalnya, WD III mengeluarkan pernyataan pada tanggal 14 Maret bahwa dana PNBP dipotong sebanyak Rp200 juta.

“Tanggal 6 April kalau tidak salah, saya sama ketua DPM menghadap kembali untuk memastikan uang ini. Ternyata dari WD III lagi menyampaikan bukan Rp200 juta dipotong, tetapi Rp700 juta,” ujar Idet.

Jelas Idet merasa kecewa, sebab menurutnya dalam pedoman anggaran Unmul pasal 13 ayat 1 poin b, dana kegiatan mahasiswa disisihkan setidaknya lima persen dari anggaran PNBP FKIP sebesar Rp18,3 miliar. Idet dan organisasi kemahasiswaan di FKIP Unmul pun mengadakan konsolidasi pada Rabu (3/4) dan disepakati bahwa mereka menolak pemotongan anggaran sebesar Rp700 juta tersebut dan mengadakan aksi.

“Jangan sampai kita telat bayar UKT diberhentikan kuliah, tapi sudah bayar kita tidak bisa dapat hak kita kembali,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Idet mengatakan mereka diarahakan untuk menanyakan hal tersebut ke bendahara fakultas dengan alasan merupakan arahan dari rektorat. Padahal informasi tersebut harusnya melewati dekan dan WD II yang mengurus bagian keuangan terlebih dahulu.

Aksi yang diikuti sebanyak 246 mahasiswa tersebut menyampaikan beberapa poin tuntutan, terutama transparansi mengenai pemotongan dana sebanyak Rp700 juta dan akan dikemanakan dana tersebut. “Walaupun ada transparasinya, kita tidak rela, karena telah melanggar pedoman penganggaran Unmul,” Idet menambahkan.

BEM FKIP Unmul juga menuntut pelayanan terkait perjalanan dinas mahasiswa yang mengikuti musyawarah ataupun kongres tingkat nasional tidak dipersulit, serta pemenuhan fasilitas dan sarana belajar mengajar di FKIP Unmul.

Tidak sia-sia, akhirnya tuntutan tersebut dipenuhi Dekan FKIP Unmul. Dana kemahasiswaan sebesar Rp700 juta tersebut tetap menjadi hak mahasiswa. Idet juga menjelaskan pembagian dari anggaran PNBP tersebut adalah Rp450 juta untuk semua lembaga, dan Rp250 juta sisanya ditambahkan potongan dari Biaya Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) sebesar Rp350 juta sehingga totalnya menjadi Rp600 juta. Dana tersebut nantinya dipakai untuk kegiatan dinas maupun lomba-lomba yang diikuti mahasiswa. (pil/wil)



Kolom Komentar

Share this article