Berita Kampus

Dua Kementerian BEM KM Unmul Tangani PKL

PKL menjadi tanggung jawab dua kementerian dari ranah yang berbeda, yakni Adkesma dan Mensosmas. (Sumber ilustrasi: radarbanten.co.id)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA Beda kepengurusan, beda pula kebijakan yang ditetapkan. Dalam masa kepengurusan BEM KM Unmul periode lalu, Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) memindai penting masalah pedagang kaki lima (PKL). Di kepengurusan tahun ini, PKL menjadi tanggung jawab dua kementerian dari ranah yang berbeda.

(Baca: http://sketsaunmul.co/berita-kampus/jalin-hubungan-pkl-dan-fakultas-yang-berjarak/baca )

Khusus segala hal terkait pembinaan PKL kini diserahkan kepada Kementerian Sosial Masyarakat (Mensosmas). Sedangkan Adkesma kini lebih berfokus dalam hal pengawalan.

“Mensosmas lebih kepada penguatan SDM (pedagang) dan juga pembinaan produk, sedangkan Adkesma lebih ke mengawal,” kata Indra Cahya Pramukti, Menteri Adkesma.

Segala hal yang berhubungan dengan pembinaan PKL dilimpahkan kepada Mensosmas bukan tanpa alasan. Pembagian tugas ini dipilih karena melihat fungsi dari kementrian tersebut. Gerak Mensosmas ini akan lebih kepada pengabdian, memberdayakan, dan membina masyarakat.

Ada tiga hal yang menjadi perhatian Adkesma sejauh ini terhadap PKL, yakni legalitas, pembayaran, dan keamanan. Dari segi legalitas, Indra menyatakan bahwa prosesnya dilakukan oleh pihak Adkesma, yakni dengan meninjau ke lapangan, melihat surat dari para pedagang. Berbeda dengan tahun lalu, pihak Adkesma kini mengusulkan kepada pihak rektorat untuk memperpanjang waktu pembaharuan legalitas yang dimiliki oleh para PKL, yang semula tiap 3 bulan menjadi 6 bulan sekali.

Selain legalitas, administrasi pembayaran juga menjadi tanggung jawab Adkesma. Tahun ini, Indra beserta jajaran Adkesma BEM KM mengupayakan agar para PKL dapat tertib dalam menjalani peraturan pembayaran.

“Pengennya tahun ini ada penegasan khusus untuk PKL dalam mengikuti peraturan yang telah diberlakukan,” tuturnya.

Meskipun, telah memberikan legalitas untuk beberapa pedagang, beberapa PKL liar justru muncul dan ikut meramaikan barisan jajanan Unmul. Diperlukan keamanan guna menertibkan keberadaan pedagang, guna membedakan PKL berlegalitas dan liar. Indra menyatakan akan meninjau kembali sistem keamanan ini dengan Sugiarta, selaku Kepala Bagian Hubungan Tata Laksana Unmul. Dalam koordinasi terakhirnya, Sugiarta menyampaikan bahwa Unmul telah bekerja sama dengan pihak ketiga dalam hal keamanan,

“Sekarang masih dalam tahap komunikasi lagi dengan Pak Sugiarta, bagaimana kelanjutan pihak keamanan ini, sudah diberlakukan atau belum,” ungkapnya.

Meskipun kini pembinaan bukan lagi menjadi fokus Adkesma, Indra mengatakan belum mendengar terkait pembinaan PKL di fakultas. “Sejauh ini, pembinaan yang saya tahu di SC dan di workshop,” jelasnya.

Kendati keberadaan PKL Unmul ditangani oleh dua menteri, ia berikrar Adkesma dan Sosmas akan terus berkoordinasi. Berusaha tak membuat perbedaan antara keduanya dalam bekerja sama dan menciptakan suasana harmonis di Unmul. (adl/wal)



Kolom Komentar

Share this article