Berita Kampus

Cepat Tanggapi Keluhan Mahasiswa, Birokrat Farmasi Beri Keringanan UKT Usai Audiensi Bersama BEM

Hasil audiensi BEM FF dengan Birokrat.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Istimewa

SKETSA - Memasuki tahun ajaran baru, kebijakan terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) selalu menjadi sorotan. Seperti yang sempat terjadi di Fakultas Farmasi (FF) Unmul beberapa waktu yang lalu.

Melansir akun Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FF pada @bem_famul, lembaga tersebut menggunggah infografis bertajuk "Kawal UKT Mahasiswa Farmasi" pada Jumat (16/7). Di dalamnya, terdapat beberapa tuntutan mengenai keringanan beban biaya kepada mahasiswa Farmasi khususnya bagi mereka yang tengah menempuh tugas akhir atau skripsi.

Menurut infografis tersebut, tercantum bahwa pada 14 Juli permohonan keringanan UKT telah disetujui. Kendati demikian, hasilnya tak sesuai dengan keadaan di lapangan. Di mana mahasiswa semester akhir hanya mendapat potongan sebesar Rp500 ribu.

Menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Rektor No. 951/UN17/HK/2021 terkait Keringanan UKT Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 khususnya pada pengurangan 50% dari biaya UKT. BEM FF akhirnya mengadakan audiensi dengan Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Herman.

Fauzan Afandi selaku Gubernur BEM FF membenarkan peristiwa yang terjadi. Ia mengaku bahwa satu jam pasca advokasi UKT, mereka mendapat respons positif dari pihak birokrat.

"Fakultas Farmasi pun langsung mengevaluasi hal tersebut, sehingga untuk sekarang ini sebagian besar mahasiswa yang menyisakan ujian sarjana sudah mendapatkan pembebasan UKT," ucap Fauzan kepada Sketsa melalui WhatsApp, Sabtu (24/7) lalu.

Dirinya menambahkan, mahasiswa yang masih menempuh perkuliahan dengan 6 SKS atau kurang akan mendapatkan potongan biaya UKT sebesar 50%.

Atas hal ini, pihaknya sangat mengapresiasi birokrasi fakultas yang dianggap mendengar suara mahasiswa. Fauzan berharap, koordinasi antara mahasiswa dan birokrat dapat terjalin lebih baik pasca dipertemukannya kedua belah pihak melalui evaluasi audiensi UKT Farmasi.

Turut menanggapi permasalahan tersebut, Absharina Qisthi asal Farmasi 2017 mengaku lega atas keringanan UKT yang diterimanya oleh fakultas.

"Alhamdulillah sangat terbantu dan puas karena sudah di semester akhir," tutur Rina, Minggu (25/7).

Ia menuturkan, proses advokasi dimulai dari pengajuan keringanan melalui BEM yang turut menyediakan Posko Advokasi UKT. Kemudian, mahasiswa diarahkan mengisi formulir untuk mendata peserta didik yang belum memperoleh keringanan pembayaran sebesar 50%. Tak perlu menunggu waktu lama, status Rina kemudian tervalidasi dan mendapatkan keringanan biaya.

Senada dengannya, Jihan Nazhiirah dari Farmasi 2020 juga mendapat keringanan biaya. Perempuan yang akrab disapa Jihan ini mendapatkan penurunan jumlah UKT. Kendati sebelumnya, ia mengajukan pilihan perubahan golongan UKT.

"Walaupun gak sesuai, karena (aku) mengajukan penurunan golongan UKT. Mungkin dilihat juga dari data yang kuajukan dan birokrat Fakultas Farmasi menilai memang sudah paling sesuai dapatnya itu. Jadi aku tetap bersyukur sih, seenggaknya pengajuannya diterima," papar Jihan kepada Sketsa, Minggu (25/7).

Ia berharap, ke depannya proses validasi UKT di fakultasnya dapat melangsungkan proses wawancara agar hasil keringanan biaya dapat terlihat secara objektif. Mengingat pendataan saat ini masih dianggap memberatkan beberapa hal, terutama untuk mahasiswa yang masih menempuh pembelajaran di kelas.

Sebelumnya, pembayaran UKT Unmul telah terlaksana sejak 1 hingga 30 Juli kemarin. Atas edaran mengenai peringanan biaya UKT, mahasiswa setidaknya mendapatkan angin segar perihal pembayaran biaya kuliah menjelang pembelajaran yang akan segera berlangsung. (bey/fsf/aot/syl/len)



Kolom Komentar

Share this article