Berita Kampus

BEM FKIP Melawan Pungli

Rizaldo Gubernur BEM FKIP 2016/2017 (Foto: Khajjar Rahma)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Gerakan bawah tanah. Begitulah ungkapan yang kiranya pantas menjelaskan fenomena pungli yang terjadi di FKIP Unmul, menurut Rizaldo, Gubernur BEM FKIP. Terjadi secara rapi dan sistematis, pungli bukan lagi barang baru di kampus para pendidik. Apalagi, 2012 silam, salah satu dosen Penidikan Jasmani dipecat sebab kedapatan melakukan praktik pungli.

“Kasus pungli ini sudah mengakar dan menjamur di FKIP. Mengakar, artinya sudah lama. Umumnya dosen yang melakukan. Sedangkan menjamur, maksudnya dosen ikut-ikutan juga,” terang Aldo saat ditemui Sketsa (21/12).

Terbaru, indikasi pungli terjadi di Unit Pelaksana Teknis Praktik Pengajar Lapangan (UPT PPL) terkait wewenang aparatur sipil negara yang melakukan tindakan tanpa mengantongi izin dari dekan. Yakni, membuka penjilidan laporan, fotokopi dan legalisir berbayar.

Hal itu dialami juga oleh Aldo. Ditambah laporan dari sejumlah dari mahasiswa, Aldo makin yakin praktik pungli memang masih langgeng di kampusnya. Lebih-lebih, harga yang dipatok untuk satu urusan berbeda dengan jasa yang sama di luar kampus.

“Kabar yang tersiar, penjilidan di UPT dengan di luar berbeda nilainya. Harga berbeda, saya jilid di Jalan Pramuka empat rangkap, fotokopi tiga rangkap itu Rp 64.900 ribu. Di UPT menjilid saja tanpa fotocopy bisa 60- 80 ribuan,” tambahnya.

Tidak tinggal diam, tertanggal 1 Desember lalu, bersama pihaknya Aldo telah mengirimkan surat kepada Dekan FKIP terkait dugaan praktik pungli di UPT. PPL tersebut. Bak gayung bersambut, surat itu mendapatkan jawaban tegas dengan dikeluarkannya surat pemecatan untuk kepala UPT dan pemindahan tugas dua orang staf pada 5 Desember.

Mahasiswa Pendidikan Sejarah itu pun menambahkan, masih ada praktik pungli dalam bentuk lain. Misalnya, penjualan buku oleh dosen dengan dalih sebagai kebutuhan mahasiswa. Meski begitu, Aldo bersyukur tindakannya mendapatkan dukungan penuh dari Dekan FKIP. ”Dekan menyampaikan sendiri silakan lapor dan secara terbuka mencari informasi tentang pungli” ucap Aldo.

Saat ini, BEM FKIP memang tengah mengawal dugaan kasus pungli di lima program studi (prodi) di FKIP. BEM FKIP berkomitmen bersama lembaga mahasiswa menciptakan FKIP bersih dari pungli pada 2017. (krv/aml)



Kolom Komentar

Share this article